34. Universitas Tangerang Raya Kabupaten Tangerang 04 Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan, dan Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister
35. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tridharma Kota Bandung, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
36. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Kab. Tangerang, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
37. Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer MIC Cikarang Kab. Bekasi, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan
38. Sekolah Tinggi Teknologi 10 November Kota Jakarta, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
39. Universitas Wiraswasta Indonesia Kota Jakarta 03 Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
40. Universitas Jakarta Kota, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan 41043022
41. STIE Ekuitas Kota Bandung, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
42. Universitas Langlang Buana Kota Bandung, Sanksi Administratif Sedang
43. Universitas Wiraswasta Indonesia Kota Bogor, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
44. STBA ITMI Medan, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
45. STIE ITMI Medan, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
46. STMIK ITMI Medan, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
47. STIE Tribuana Bekasi, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
48. Universitas Mitra Karya Bekasi, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
49. Universitas Pramita Indonesia Tangerang Selatan, Sanksi Administratif berat berupa Penghentian Pembinaan
50. STIR Swadaya Manado, Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
51. STISIPOL Manado Sanksi Administratif Berat berupa Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi
52. STKIP DDI Mamuju, Sanksi Administratif Berat berupa Penghentian Pembinaan. (tim)