Jakarta, EDITOR.ID,- Penetapan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus penyuapan Komisioner KPU oleh Harun Masiku konon kental dengan nuansa politis. Hasto “diikat” untuk menyelamatkan masa depan PDIP agar tetap dalam pangkuan trah Soekarno. Pasalnya belakangan ini Hasto sangat dominan menguasai partai banteng.
Sumber EDITOR.ID mengungkapkan ada kekhawatiran dari kubu trah Soekarno bahwa PDIP saat Kongres nanti akan dikuasai dan didominasi “orang-orang kepercayaan” Hasto yang kini sudah banyak disusupkan dalam struktur kepengurusan di level DPD dan DPC bahkan hingga ke ranting.
“Struktur jabatan strategis di PDIP daerah saat ini banyak diisi oleh orang-orangnya Hasto, mereka sangat solid dan kompak,” ujar sumber ini.
Maka untuk meredam laju politik Hasto yang semakin kuat menguasai PDIP, maka ia di KPK kan dulu.
“Kasus ini saya prediksi mirip dengan kasus Anas Urbaningrum saat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Saat itu Anas demikian mendominasi dan menguasai Partai Demokrat. Dominasi Anas Urbaningrum saat itu sangat mengkhawatirkan bagi kubu Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pendiri dan yang melahirkan partai. Anas menjadi ancaman bagi kader-kader Demokrat dari kubu SBY, karena mereka akan bisa kalah dengan “anak kos” demikian sebutan bagi politisi yang datang belakangan dan hanya menumpang saat partai jaya,” katanya.
Oleh sebab itu sumber di EDITOR.ID ini memperkirakan KPK akan menahan Hasto beberapa hari sebelum Kongres PDIP berlangsung.
“Tujuannya mengurangi dominasi Hasto dalam Kongres PDIP yang dikhawatirkan Hasto akan semakin kuat menanamkan pengaruhnya di partai,” ujarnya.
Dengan ditahannya Hasto oleh KPK, maka akan mempersempit ruang gerak Hasto untuk bermanuver di Kongres PDIP. “Karena dikhawatirkan pengaruh besar Hasto di Kongres PDIP akan membuat semakin melemahkan peran keluarga Bung Karno di PDIP. Dan ujungnya sangat membahayakan, dikhawatirkan trah Soekarno tak lagi memimpin PDIP,” ujarnya.
Dalam beberapa panggilan pemeriksaan, Hasto selalu mangkir dari pemanggilan itu dengan alasan sudah ada acara yang terjadwal sebelumnya.
Namun belakangan ini Hasto berjanji akan memenuhi pemeriksaan KPK pada tiga hari setelah HUT ke-52 PDIP.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada awal pekan ini, Senin (6/1).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan pihaknya akan membuka kemungkinan untuk memanggil paksa bila Hasto kembali tak hadir.