Warga yang sebelumnya telah sepakat dan menyetujui digelarnya acara tersebut tidak bisa berbuat banyak lantaran aparat kepolisian yang hadir di lokasi kegiatan.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulakstomo membantah jika Upacara Odalan di Dusun Mangir Lor Desa Mangir Kecamatan Pajangan pada Selasa (12/11/2019) sore dihentikan paksa.
Wachyu menegaskan tidak ada penghentian kegiatan upacara tersebut.
“Tidak ada penghentian. Buktinya tadi upacara di rumah Bu Uti tetap berlangsung,” ujarnya.
Wachyu sendiri mengaku memang ada warga yang mempertanyakan legalitas dari kegiatan tersebut. Bahkan, ada juga warga yang mempertanyakan legalitas dari tempat yang merupakan rumah warga untuk kegiatan keagamaan tersebut.
“Memang dari warga masyarakat mempertanyakan apakah sudah ada ij8n pendirian sebagau tempat upacara keagamaan atau belum,” katanya.
Ia mengakui jika sejumlah aparat kepolisian maupun TNI terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi kegiatan tersebut. Hal ini bukan untuk melakukan penghentian namun untuk menjaga ketertiban dan keamanan semua pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bila melihat potensi kerawanan, diminta apa ataupun tidak kami akan tetap melakukan penjagaan agar semuanya berlangsung secara kondusif,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut Polres Bantul telah berkoordinasi dengan forkompinda. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Bantul. Pihaknya juga akan mengajak Nyonya Uti untuk berdiskusi terkait dengan kegiatan tersebut. (tim)