Heboh Wanita di Medan Taruh Al-Qur’an Dekat Pekong dan Sesajen, Ada Apa? Ini Respon NU dan Muhammadiyah

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan penahanan terhadap Yuli. Sebab dari pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana di dalam kejadian itu.

Ilustrasi Al Qur'an

Jakarta, EDITOR.ID,- Seorang wanita di Medan membuat kehebohan. Gara-garanya ia meletakkan kitab suci Al-Qur’an di altar suci Pekong yang biasanya digunakan untuk melakukan persembahyangan. Disitu juga lengkap ada sesajen di antara lilin, patung harimau, kemenyan, tasbih hingga bunga. Peristiwa ini direkam video dan viral di media sosial.

Dari informasi yang diperoleh bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Surau, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tindakan yang dilakukan wanita bernama Yuli (36) itu membuat resah tetangganya. Karena ketidaktahuannya, Yuli dilaporkan kepada pihak berwajib.

Selain melaporkan ke polisi, warga juga merekam Al-Qur’an yang berada di dekat sesajen, lalu memviralkannya ke media sosial. Polisi langsung turun tangan mengamankan wanita tersebut.

Polisi yang menerima informasi dari masyarakat itu langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, Polisi mengamankan seorang wanita bernama Yuli (36) yang merupakan pemilik rumah.

Di kantor polisi Yuli sempat menjalani pemeriksaan secara intensif hingga pagi hari. Namun usai diperiksa Yuli kemudian dilepas dan diberi kesempatan bebas.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan penahanan terhadap Yuli. Sebab dari pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana di dalam kejadian itu.

“Pada inti dari pemeriksaannya tersebut bahwa kami masih belum dapat unsur dari tindak pidana yang dilakukan oleh Ibu tersebut,” ujar Kompol Ginanjar saat mediasi di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat (26/5/2023).

“Jadi ya kalau unsur tindak pidananya belum ada, kita tidak bisa menahan seseorang kan,” imbuhnya.

Pelaku Beli Al Qur;an Karena Ingin Pelajari Islam

Yuli disebut Ginanjar mengaku membeli Al-Qur’an karena ingin mempelajari Islam. “Iya (dilepas), kita berikan inilah kesempatan, kalau misalnya pengakuannya benar kan, dari keterangan lalu bukti-bukti yang ada memang tujuannya membeli itu katanya ingin mempelajari Islam dan ingin mau masuk Islam,” ujarnya.

Kronologi Kejadian Kenapa Yuli Letakkan Al Qur’an di Altar Pekong

Kompol Ginanjar menjelaskan perlunya pihak kepolisian menjelaskan kronologi dan hasil pemeriksaan terhadap Yuli yang dilaporkan meletakkan Al Qur’an ke dekat tempat sesajen Pekong.

“Kami di sini akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan kami terkait adanya kejadian yang mungkin viral di tengah masyarakat,” kata Kompol Ginanjar.

Kasus ini berawal ketika polisi mendapat informasi terkait adanya Al-Qur’an yang diletakkan di Rumah Datuk atau Pekong, pada Kamis (25/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Bahkan kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Setelah itu, polisi langsung bergerak mengamankan lokasi, barang bukti, serta Yuli ke Polrestabes Medan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: