Habis Rp10 M Perkara Kalah, Pengacara Dilaporkan Kliennya

“Penipuannya ada kerugiannya kurang lebih Rp 10 miliar. Belum diselesaikan semuanya dan juga untuk janji-janji bujuk rayu sudah terbukti di sini. Ada bukti WhatsApp, ada bukti transfer, ada bukti-bukti kegiatan selama ini bahwa dia itu kenal dengan pejabat ini itu,” terangnya.

Menurut Tugianto SD sudah mengembalikan uang yang pernah dikeluarkan kliennya selama penanganan perkara di MA Rp 2,75 miliar. Tapi pengembalian itu belum semua, kurang sekitar Rp 4,4 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: