“Agustus-Oktober 2022. Windu Aji Susanto dan Setyo. Rp75 milliar,” dari hasil pemeriksaan terhadap Irwan Hermawan sebagai saksi Windi Purnama dalam berita acara.
Ketut Sumedana membeberkan keterlibatan Crazy Rich Brebes yang diduga menerima aliran dana Rp 75 miliar dari pelaku korupsi pembangunan Menara BTS Kominfo.
Keterlibatan Windu Aji Susanto terkait kasus korupsi BTS Bakti Kominfo membuat dirinya diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
WAS diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS atas nama tersangka Muhammad Yusrizki, Direktur Utama Basis Investments.
Pemeriksaan terhadap WAS tersebut terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada korupsi BTS atas nama tersangka Windi Purnama.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumenda, Jumat (14/7/2023)
Ketut Sumedana menambahkan, Windu Aji Susanto merupakan salah satu di antara 11 pihak yang diduga menerima aliran dana dari terdakwa Irwan Hermawan.
WAS Jadi Tersangka Kasus Ilegal Ekspor Nikel
Bos tambang Windu Aji Sutanto juga menjadi tersangka Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Windu Aji Susanto diketahui adalah pemilik PT LAM dan juga dikenal sosok Crazy Rich Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
“Windu Aji Susanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sultra) pada Selasa (18/6/2023), terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Antam yang berlokasi di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra,” kata Ketut Sumedana.
Pemerintah Jokowi dikadali para penjarah tambang ore nikel pimpinan Glen Ario Sudarto. Hilirisasi tambang ore nikel di Mandiodo, Konut, Sultra dirampok oleh mafia nikel — mereka terbukti telah memperkaya dirinya. Hilangnya 5 juta ore nikel yang dikirim ke Cina ternyata di tilep oleh para bandit berkedok memiliki perusahaan tambang di Sultra.
Pertambangan Nikel milik Negara di Mandiodo, Konut, Sultra yang dibawah naungan PT Antam telah dirampok oleh PT LAM milik Windu Aji Susanto.
Tambang nikel yang dikelola PT Antam di Sultra setelah dilakukan investigasi oleh aparat penegak hukum terbukti Pertambangan milik Negara di Mandiodo, Konut, Sultra yang dijadikan bancakan oleh para oknum pengkhianat negara.
Penegak hukum yang semestinya berperan kuat memiliki dedikasi menjaga harkat dan martabat tugas tanggungjawabnya ternyata ber kongkalikong dengan para mafia tambang.