Diskusi Refly Harun Dibubarkan Massa, Polisi Tangkap Orang Ini, Siapa Dia?

Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal penganiayaan dan pengerusakan. Polisi menyebutkan tersangka berdalih menilai diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tak berizin.

Suasana Diskusi Refly Harun dkk Berujung Ricuh Saat Dibubarkan Sekelompok Massa.

“Telah kami amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi.

Trunoyudo justru mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tercipta demokrasi yang lebih baik. Truno menegaskan kebebasan berpendapat merupakan hal yang dilindungi oleh konstitusi.

Pembubaran paksa acara diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) itu dilakukan sejumlah orang pada Sabtu (28/9/2024) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB. Sekelompok pemuda tiba-tiba saja masuk ke ruang diskusi di Hotel Grand Kemang dan membuat onar. Dua orang sekuriti dilaporkan terluka imbas kejadian tersebut.

Acara diskusi tersebut diketahui dihadiri sejumlah tokoh. Seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak sekelompok pemuda merusak panggung, mengambil banner bahkan sempat memukul-mukul meja dan meminta peserta yang hadir untuk bubar. Aparat keamanan hotel dan petugas polisi yang ada di sana tampak hanya membiarkan aksi itu berlangsung.

Mantan Ketua KPK Sayangkan Pembubaran Diskusi

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang turut hadir di acara tersebut, menyayangkan forum diskusi yang berujung kisruh tersebut. Menurutnya, kekisruhan tersebut tidak perlu terjadi, jika polisi yang bertugas di depan hotel benar-benar melakukan penjagaan, termasuk dari keamanan hotel. “Itu kan hotel, nggak mungkin bisa masuk kalau mereka punya protab keamanan bagus,” ujar dia.

Samad mengaku sudah melihat kelompok itu saat ia memasuki area hotel. Namun tidak berapa lama mereka kemudian masuk. Acara tersebut dihadiri sekitar 50 lebih diaspora dan tokoh nasional.

Diantara tokoh nasional yang hadir di acara tersebut ialah Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Direktur Indoensia Resources Studies Marwan Batubara dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. Menurut informasi yang didapatkan Tempo, para pelaku pengerusakan tersebut hanya dikenakan pasal pengeroyokan, bukan soal pelanggaran Hak.

Polri Pastikan Akan Bersikap Tegas

Polri memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dugaan pelanggaran anggota tengah diselisik.

“Kami melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, apakah di situ ada pelanggaran SOP atau tidak,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 29 September 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: