Jakarta, EDITOR.ID,- Polisi gerak cepat merespon peristiwa sekelompok massa membubarkan diskusi yang digelar Refly Harun dkk di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini polisi telah mengamankan lima pelaku pembubaran paksa diskusi. Dua diantaranya berinisial FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal penganiayaan dan pengerusakan. Polisi menyebutkan tersangka berdalih menilai diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu tak berizin.
“Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
Acara diskusi diaspora yang berakhir rusuh itu mengambil tema Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional. Acara yang dibubarkan massa ini digelar di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.
Djati menyebutkan pihaknya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar di depan hotel. Saat itu, aksi sempat memanas hingga terjadi saling dorong.
“Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” jelasnya.
Djati menyebutkan sempat terjadi negosiasi antara massa dan penyelenggara diskusi. Namun ada 10-15 orang yang tiba-tiba masuk melalui pintu belakang hotel dan melakukan pembubaran paksa diskusi.
“Tiba-tiba, dari belakang gedung hotel sekitar 10-15 orang, merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Jadi pada saat itu anggota kami masih terfokus di depan hotel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa. Tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung,” ujarnya.
Djati menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi terhadap premanisme. Polda Metro Jaya, kata dia, akan menindak tegas para pelaku terlibat.
“Ini adalah sebagai pertanggungjawaban Polda Metro Jaya, komitmen kami yang terkait dengan insiden yang terjadi kemarin, kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apa pun. Entah itu mau membubarkan,” kata dia.
“Namun demikian, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami jajaran Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk pelanggaran kejahatan yang dilakukan kelompok masyarakat seperti yang terjadi kemarin,” imbuhnya.
Mabes Polri Himbau Jaga Suasana Kondusif
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan soal penangkapan itu. Akan tetapi, Truno tak menjelaskan secara detail berapa orang yang telah tertangkap dan pasal apa yang diterapkan kepada para tersangka itu.