EDITOR.ID, Jakarta,- Meski sudah banyak yang ditangkapi, pejabat kita yang doyan duit haram tak ada takut dan kapoknya bakal tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbukti KPK kembali menangkap petinggi BUMN saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (31/7/2019) tengah malam.
Tim penindakan lembaga antirasuah tersebut juga menyita uang tunai dalam pecahan dolar Singapura senilai lebih kurang Rp1 miliar dalam operasi senyap ini.
OTT KPK ini dilakukan di Jakarta Selatan dengan menangkap sejumlah pejabat dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Informasi yang beredar, mereka yang ditangkap adalah lima orang Direksi PT Angkasa Pura II.
Selain itu, OTT KPK juga menangkap pihak dari PT INTI, serta pegawai dari masing-masing BUMN terkait.
Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan membenarkan adanya OTT tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019) dini hari tadi.
“KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan,†ujarnya.
Basaria menyatakan, operasi senyap itu dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat.
“Kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN,†terangnya.
Ia menjelaskan, operasi tersebut dilakukan setelah terjadi penyerahan uang tunai terkait sebuah proyek.
“Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI,†katanya.
Ia menambahkan, sebagian pihak yang diamankan itu saat ini sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan status hukum mereka yang telah diamankan akan ditentukan sampai dengan 24 jam ke depan.
“Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,†jelasnya.
Sayangnya, Basaria tak memberikan penjelasan rinci terkait proyek apa yang mendasari OTT KPK itu.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,†tutupnya. (tim)