Diiming-imingi Akan Dapat Barokah, 3 Santriwatinya Nurut Lalu Disetubuhi

Pak Ustad diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan di pondoknya di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Lampung, EDITOR.ID,- Pemerkosaan kembali menimpa santri di sebuah Pondok Pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Kali ini terjadi Pondok Pesantren Hidayatul Salafiah. Tiga orang santri menjadi korban nafsu bejat pemilik Pondok Pesantren.

Pak Ustad diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan di pondoknya di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Tak butuh waktu lama setelah orang tuanya mengadukan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat bergerak menangkap pelaku di pondoknya yang berada di kabupaten setempat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H mengatakan pelaku berinisial AA (45), warga desa Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Tersangka kini diamankan di Rumah Tahanan Polres Tubaba.

“Tersangka kami amankan pada Sabtu (31/12/2022). Dia (AA) telah menyetubuhi tiga anak di bawah umur,” katanya, Rabu (4/1/2022).

Dari hasil penyidikan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, sudah terdata tiga murid yang menjadi korbannya, Sabtu 31 Desember 2022. Tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan tersangka yakni HH (15), RH (15) dan SM (17). Tiga santriwati itu menjadi korban aksi bejat tersangka, Jumat, 23 Desember 2022 sekira pukul 00.00.

Modus pelaku membujuk korban dan melakukan persetubuhan dengan dalih mendapatkan barokah Tuhan. Korban terakhir adalah HH (15).

Kasat Reskrim AKP Dailami menjelaskan kejadian berawal sekitar Pukul 00.00 di rumah tersangka. Korban dipanggil pelaku dengan modus pura-pura minta dibuatkan teh pada Jumat 23 Desember 2022.

“Awalnya pelaku memanggil para korban untuk salat tahajud, lalu pelaku meminta korban untuk masuk ke dalam rumahnya dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan teh,” jelasnya.

Kemudian, saat masuk ke dalam rumah, pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar.

Dengan bujuk rayu korban akan mendapat barokah dari Tuhan, pelaku langsung menyetubuhi korban.

“Keesokan harinya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban. Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat,” ujar Daelami sebagaimana dilansir dari Sinar Lampung,” paparnya.

Atas dasar laporan tersebut, jelas Kasat, Tim Satreskrim unit 4 melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi. Tersangka AA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan percabulan terhadap korban yang ternyata lebih dari satu orang,” kata Daelani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: