Demo Didepan MK: Jangan Matikan Ruang Demokrasi Anak Muda Jadi Pemimpin Bangsa

Ratusan Massa sebagian besar kalangan anak muda menuntut MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres dari Anak Muda

Massa Demo Dukung MK Kabulkan Batas Usia Minimal Capres Cawapres Foto :Caritau.com

Jakarta, EDITOR.ID,- Ratusan massa sebagian besar kalangan anak-anak muda siang ini menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Monas, berjarak dua ratus meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mendukung para hakim MK agar membuat keputusan yang adil tanpa tekanan dari pihak manapun.

Aksi demo ini digelar menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materil Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal syarat batas usia minimal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), siang ini.

Massa mendesak agar MK mengabulkan gugatan untuk memberikan ruang demokrasi bagi kalangan anak muda untuk menjadi pemimpin bangsa. Yakni persyaratan Capres-Cawapres diubah berusia minimal 35 tahun atau pernah memimpin daerah.

Dikutip dari situs MK, gugatan yang akan diputus yakni perkara nomor 29, 51 dan 55/PUU-XXI/2023.

Massa yang menggelar aksi demo terdiri dari sejumlah aliansi pemuda. Di antaranya Poros Muda Indonesia hingga Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Mereka sebagian besar mengenakan baju putih-putih sudah mulai memadati kawasan Patung Kuda sejak Senin (16/10/2023) pukul 08.00 WIB.

“Kami aliansi masyarakat Jakarta timur mendukung MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Ali Lubis.

Dia melanjutkan, jika gugatan ini dikabulkan maka masyarakat umum bisa mencalonkan anak-anaknya menjadi capres-cawapres di masa yang akan datang tanpa membedakan golongan tertentu.

“Kalau gugatan ini dikabulkan maka boleh anak anak kalian bisa mencalonkan presiden atau wapres,” sebut Ali Lubis.

Sebelumnya pada hari Minggu malamnya (15/10/2023), aksi demo juga digelar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (AMPI) berunjuk rasa di Taman Pandang, Jakarta Pusat. Mereka menyuarakan dukungan terhadap gugatan terkait batas usia capres-cawapres yang putusannya bakal dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (AMPI) bersatu menyuarakan dukungannya kepada MK untuk mengabulkan gugatan permohonan uji materi terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden. Mereka memberikan dukungan dengan aksi seribu lilin serta membawa tulisan-tulisan agar MK mengabulkan gugatan itu.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta Amir menjelaskan, dukungannya untuk menyuarakan aspirasi para pemuda-pemudi Indonesia untuk bisa mengambil bagian dalam kemajuan bangsa ini.

Sudah saatnya anak muda yang memimpin Indonesia. Suara kami mewakili suara generasi muda Indonesia,” kata Amri saat sela-sela aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (15/10) malam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: