Crazy Rich Helena Lim Tangan Diborgol Uang Miliaran dan Rumah Disita Usai Main Bisnis Tambang Timah

Kejaksaan Agung Beberkan Peran Crazy Rich Helena Lim Dalam Kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Orang kaya raya atau crazy rich Helena Lim

Jakarta, EDITOR.ID,- Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sedang membongkar kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. Penyidik menetapkan orang kaya raya atau crazy rich Helena Lim sebagai tersangka ke-15 dan langsung ditahan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan selain menetapkan Helena Lim sebagai tersangka, pihaknya juga menggeledah rumah Helena Lim di Pantai Indah Kapuk (PIK). Dari kegiatan penggeledahan, penyidik menemukan uang Rp 10 miliar di rumah Helena dan langsung disita.

Selain itu, Kejagung juga menemukan SGD 2 juta yang jika dikonversikan setara dengan Rp 23.310.784.676 (Rp 23,3 miliar). Dalam penggeledahannya, Kejagung juga menggeledah kantor PT QSE dan PT SD.

“Bahwa pada saat lalu kita melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang ya Rp 10 miliar,” kata Kuntadi kepada wartawan di Kejagung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024).

Kuntadi mengatakan pihaknya juga menyita sejumlah uang dolar Singapura. Namun dia mengaku lupa jumlah mata uang asing yang telah disita tersebut.

“Dan uang dolar Singapura ya, saya jumlahnya kurang, lupa,” ujarnya dalam konferensi pers saat menetapkan crazy rich Helena Lim (HL) sebagai tersangka baru.

Helena Lim sempat diperiksa cukup panjang pada Selasa (26/3/2024). Usai diperiksa tangan Helena langsung diborgol. Helena Lim, tampak mengenakan baju tahanan Kejagung berwarna pink. Helena juga terlihat mengenakan masker berwarna hitam.

Ditahan 20 Hari

“Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 3 orang saksi di mana salah satu dari 3 orang saksi tersebut yaitu Saudari HLN selaku manajer PT QSE,” ujar Kuntadi.

“Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tegas Kuntadi.

Helena menjadi tersangka ke-15 dalam kasus tersebut. Helena langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Selanjutnya, yang bersangkutan kita lakukan pemeriksaan dan untuk kepentingan penyidikan kita lakukan penahanan di rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.

Helena Lim: Saya Nggak Salah

Helena irit bicara saat digiring ke mobil tahanan. Dia mengaku tak bersalah dalam kasus tersebut. “Aduh saya nggak tahu nih, saya nggak salah,” kata Helena sebelum memasuki mobil tahanan.

Peran Helena Lim

Kejagung menuturkan Helena Lim jadi tersangka dalam posisinya sebagai manager PT QSE. Helena diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana penyewaan peralatan peleburan timah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: