News  

Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak Karyawan Magang

Foto.Illustrasi
Foto.Illustrasi

Upah 7 Hari kerja Rp.4.900.000
PTKP:

7 (Rp.54.000.000/ 360 hari) Rp.1.050.000
Penghasilan Kena Pajak Rp.3.850.000

PPh Pasal 21:
5% x Rp.3.850.000 Rp.192.500
PPh 21 yang dipotong hingga hari ke-6
6 x Rp.12.500 Rp75.000
PPh 21 yang harus dipotong hari ke-7 Rp117.500

Jumlah dari perhitungan ini dipotong dari upah harian sebesar Rp.700.000, maka upah yang akan diterima oleh pemegang B pada magang ke-7 adalah Rp582.500

Maka untuk hitungan pada hari ke-8 dan seterusnya jumlah PPh 21 yang dipotong adalah

Upah satu hari Rp700.000
PTKP:
(Rp.54.000.000/360 hari) Rp150.000
Penghasilan kena pajak Rp550.000

PPh 21 yang terutang
5% x Rp.550.000 Rp27.500

2. Upah Bulanan
Pemagang D (belum menikah) mendapat uang saku bulanan sebesar Rp.5.000.000, maka perhitungan Pph 21 pemagang ini adalah sebagai berikut:

PPh 21 atas Gaji
Perhitungan PPh 21
Upah sebulan Rp250.000 x 20 Rp5.000.000
Penghasilan Neto Setahun Rp5.000.000 x 12 Rp60.000.000
PTKP setahun (TK/0) Rp54.000.000
Penghasilan Kena Pajak Rp1.500.000
PPh 21 Setahun 5% x Rp1.500.000 Rp75.0000
PPh 21 sebulan Rp75.000 :12 Bulan Rp6.260

Itulah beberapa ulasan tentang bagaimana Penghasilan Tidak Kena Pajak yang bisa diaplikasikan dalam menghitung penghasilan magang di kantor. Cukup praktis dan
mudah untuk diaplikasikan dan disesuaikan dengan gaji pada masing-masing kantor Anda.

Meskipun terbilang cukup mudah, perhitungan ini akan memakan waktu yang lama bila digunakan satu persatu pada perusahaan dengan karyawan dengan jumlah yang banyak.

Tenang, tenang! Bagi Anda yang mengurus penggajian karyawan dengan jumlah yang cukup banyak, Anda bisa coba untuk menggunakan software payroll yang memudahkan Anda dalam mengelola gaji karyawan.

LinovHR dengan dengan software payroll-nya yang sudah digunakan oleh berbagai perusahaan bisa menjadi opsi Anda untuk memudahkan dan mengelola penggajian karyawan perusahaan Anda yang telah dilengkapi teknologi untuk menghitung PTKP secara otomatis.

Tidak hanya itu, software payroll LinovHR juga dapat menghitung potongan BPJS dan potongan-potongan lainnya sehingga perhitungan tersebut dapat menghasilkan
dengan jumlah yang sudah bersih. Untuk memudahkan pekerjaan Anda, ayo beralih ke Software Payroll LinovHR! (*Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: