Buron 4 Bulan Kasus TPPU dan Kepemilikan 15 Pucuk Senjata, Dito Mahendra Ditangkap di Bali

Buron selama 4 bulan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan kepemilikan 15 pucuk senjata, Dito Mahendra akhirnya berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Bali Jumat (8/9/2023)

Jakarta,  EDITOR.ID  – Daftar Pencarian Orang   (DPO) Dito Mahendra, pengusaha yang buron terkait kepemilikan senjata api (senpi ilegal), sekaligus sebagai  tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi — akhirnya berhasil ditemukan  dari tempat persembunyiannya, yang bersangkutan ditangkap dan dibawa ke Jakarta.

Dito  ditangkap di Bali oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polrim.

Sejak Dito ditetapkan tersangka — setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito tak pernah hadir setiap pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka.

Dito setelah empat bulan jadi buronan, namanya masuk dalam DPO sejak 2 Mei 2023.

Sebelumnya, Bareskrim Polri kembali mengultimatum Dito Mahendra untuk segera menyerahkan diri agar perkara tidak melebar dan menetapkan tersangka baru.

Bareskrim mengklaim melibatkan Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom untuk mencari keberadaan Dito.

Dito memiliki 15 pucuk senjata dinilai tidak masuk akal

Dari 15 senjata api ini, 9 diantaranya ilegal atau tidak memiliki izin. Artinya, 6 yang lain adalah legal.

Pertanyaan yang muncul adalah untuk apa satu orang boleh dan mendapat izin memiliki 6 senjata api? Ini dengan asumsi 6 senpi ini ada di rumah Dito dan maka boleh kita terjemahkan adalah miliknya.

Dari sini saja sudah sangat janggal. Ada sesuatu yang sulit untuk dinalar terkait perizinan tersebut.

Itu tentang 6 senpi yang berizin. Padahal masih ada 9 senpi lain yang tak memiliki izin tapi bisa ada dalam satu rumah. Di Jakarta pula.

Menjadi sangat tidak masuk akal saat 3 diantara 9 senpi tak berizin itu adalah jenis senjata untuk tujuan tempur. Senjata yang bukan untuk bela diri dan seharusnya sangat mustahil bisa mendapat izin.

Di sana ada AK 101, Heckler & Koch G36, dan senapan Noveske Rifleworks dan semuanya dapat diklasifikasikan sebagai senapan serbu.

AK-101 adalah senapan serbu dari seri Kalashnikov namun cocok dengan peluru berkaliber 5.56 x 45 mm milik NATI. Dia dapat ditembakkan dalam mode semi otomatis dan otomatis.

Heckler & Koch G36 adalah senapan serbu yang dirancang oleh perusahaan Jerman Heckler & Koch. Senapan ini adalah senapan utama Angkatan Bersenjata Jerman, dan varian-variannya juga digunakan oleh satuan kepolisian dan militer lainnya.

Senapan Heckler & Koch G36 dengan desain futuristik ini bahkan di endorse Tom Cruise dalam Mission Impossible III.

Sementara senapan terakhir adalah senapan buatan AS. Pada 2019 Novaske adalah 1 dari 10 perusahaan terpilih yang oleh militer AS ditunjuk untuk pengadaan senjata subcompact.

Saat semua jenis senjata seperti itu bisa masuk tanpa terdeteksi, masuk akalkah tak ada unsur oknum aparat atau paling tidak bagian dari pemilik kekuasaan hadir di sana? Kenapa tak masuk akal bila di rumah tetanggamu pun kini sudah ada tersimpan?

Dan lalu, ketika pertanyaannya adalah untuk apa semua senjata itu, bagi yang isi kepalanya tak mudah puas dengan jawaban standar penyidik kelak ketika itu diumumkan, justru patut menjadi rujukan.

Ini semua pasti ada maksud. Di tempat bisik – bisik mereka biasa bicara, mereka berkata “Ini mustahil hanya dimiliki oleh satu Dito Mahendra saja”.

Bayangkan di luar sana ada seratus atau seribu Dito yang pada saatnya nanti, saat tanda itu dibunyikan, klik……

Dan maka, lihatlah fenomena di sekitar kita dengan mata jeli.

Mungkinkah ini, mungkinkah itu, hanya akan tetap menjadi tanya. Menjadi untold story bagi masyarakat namun selalu memiliki jejak dan catatan di lembar rahasia.

Kronologi Dito Mahendra hingga dirinya ditangkap usai 4 bulan buron

Kasus kepemilikan senpi ilegal,  pelakunya yang telah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri, akhirnya  berhasil ditangkap, setelah selama 4 bulan buron, bersembunyi di Bali.

Penangkapan Dito Mahendra dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Dan, Djuhandhani membenarkan kabar penangkapan Dito Mahendra itu.

Bareskrim Polri sempat ultimatum Dito, untuk segera menyerahkan diri,  agar kasus perkaranya tidak melebar dan Bareskrim Polri  menetapkan tersangka baru.

“Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim,” katanya, kepada wartawan, Selasa (27/6/2023) lalu.

“Agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana,” lanjut dia.

Hal itu bertujuan supaya perkara yang menjerat Dito tak melebar.

“Kasihan nanti ada korban-korban keluarga dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya,” tuturnya.

Penggeledahan rumah Dito ditemukan 15 pucuk senjata api

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan Senin (13/3).

Dari hasil penggeledahan,  tim penyidik Bareskrim Polri menemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapa Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya — sehingga penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pencarian Dito.

Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan senjata  ke Indonesia. Hal itu membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Atas perbuatannya itu, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 — terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda diperiksa Bareskrim Polri

Kekasihnya masih buron, penyanyi Nindy Ayunda diperiksa  yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra yang kini menjadi buronan kasus kepemilikan senjata api (senpi)

Artis Nindy Ayunda hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal Dito Mahendra pada Rabu (31/5/2023).

Nindy tiba di Gedung Bareskrim Polri,  mengenakan kemeja merah muda atau pink tersebut nampak didampingi kuasa hukumny Daniel Sony R Pardede.

Setibanya di lokasi, Nindy Ayunda langsung bergegas masuk ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang disampaikannya ke awak media

Pemeriksaan Nindy Ayunda terkait atas dugaan menyembunyikan Dito setelah diperiksa pertama pada pekan lalu, 26 Mei 2023, Nindy Ayunda telah diambil keterangannya — diperiksa, tapi belum selesai.

Selanjutnya hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, Nindy Ayunda akan diperiksa kembali.

Selebritas Nindy Ayunda diperiksa Bareskrim Polri diduga menyembunyikan sang kekasih?

Bareskrim Polri meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

Keyakinan itu didapat setelah penyidik Bareskrim Polri  menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan juga kekasihnya Dito, Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.

 Nindy Ayunda usai diperiksa Bareskrim terkait kasus kekasihnya, Dito Mahendra yang telah burom setelah dijadikan tersangka senpi ilegal, Jumat (26/5/2023). Nindy masih sebatas saksi dan tidak ditahan penyidik.

Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Nindy Ayunda diperiksa Bareskrim Polri terkait senpi ilegal Dito Mahendra

Nindy tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Tak ada sepatah kata pun yang dia lontarkan ke wartawan.

Nindy Ayunda didalami soal dua kasus, yakni kasus kepemilikan senpi ilegal dan dugaan membantu menyembunyikan Dito Mahendra.

Diketahui, dalam pemeriksaan pada Jumat lalu, Nindy Ayunda diperiksa sekitar 10 jam mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 21.30 WIB. Terkait Kasus Dito Mahendra, Dicecar 20 Pertanyaan,

Usai diperiksa, Nindy Ayunda membantah dirinya membantu ataupun menyembunyikan Dito Mahendra yang hingga kini masih menjadi buron.

Kronologi

Kasus ini berawal dari adanya temuan 15 senpi di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Dari situ, terdapat sembilan senpi ilegal. Dalam kasus ini, Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Penggeledahan rumah Dito Mahendra

Pada Kamis (18/5/2023), dua rumah milik Dito Mahendra di kawasan Cilandak dan Cipete digeledah penyidik Bareskrim Polri.

Tak hanya menyita sejumlah barang bukti, pihak berwajib juga mengamankan lima orang saksi. Mereka adalah asisten rumah tangga Dito Mahendra dari dua rumah tersebut.

Usai digeledah, terungkap bahwa Dito dan Nindy ternyata sudah tinggal satu rumah. Buronan kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal itu bahkan sempat pulang ke rumah tersebut pada malam takbiran 21 April 2023 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan lima orang saksi yang merupakan pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda dari dua rumah tersebut.

“Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP,” kata Djuhandhani.

Kelima saksi itu diamankan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait aktivitas keduanya.

Dari keterangan satu di antara pembantunya, dikatakannya Dito Mahendra memang tinggal di rumahnya yang berada di Cilandak Barat.

“Bahwa benar Mahendra Dito Sampurno & Nindy Ayunda tinggal bersama Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Djuhandhani  menyebut Nindy dan Dito sudah tinggal satu rumah. Termasuk isu yang menyebut dirinya dan Dito telah menikah.

“Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Kalau ada yang bilang saya sudah menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan,” kata Nindy Ayunda

Nikita Mirzani buka suara soal Dito dan Nindy

Seperti diketahui, Nikita Mirzani memang memiliki masalah dengan Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani pun bersenang hati ketika Dito Mahendra, pria yang disebut memiliki hubungan dengan Nindy Ayunda itu ditetapkan sebagai DPO usai mangkir dari panggilan Bareskrim Polri

Nikita Mirzani menyinggung soal silsilah keluarga Dito Mahendra, pria yang disebut memiliki hubungan dengan Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani membantah bahwa Dito Mahendra yang disebut memiliki hubungan dengan Nindy Ayunda adalah anggota Keluarga Cendana seperti yang diisukan.

“Dia (Dito Mahendra) bukan Keluarga Cendana,” ujar Nikita Mirzani ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

Nikita Mirzani pun membahas soal Nindy Ayunda yang dinilainya bodoh lantaran terlalu bergantung pada Dito Mahendra.

“Memang Nindy ini bodoh ya memang perempuan tolol ya,” kata Nikita Mirzani.

“Memang kita sebagai perempuan harus independen, harus bekerja, punya bisnis, punya uang sendiri setidaknya itu ya jangan berpangku tangan dengan laki-laki,” terangnya.

Nikita Mirzani pun kemudian menyinggung soal kehidupan Nindy Ayunda kini.

Nikita Mirzani menyebut bahwa kini Nindy Ayunda tinggal menumpang di kediaman ibunda Dito Mahendra.

“(Nindy Ayunda) nggak punya rumah. Sekarang numpang sana-sini bolak-balik,” katanya.
“Sekarang numpang ibunya Dito,” lanjut Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani pun berandai jika Nindy Ayunda bisa mengelola uang dari mantan suaminya, Askara Parasady Harsono.

“Coba save money, dari mantan uangnya dulu. Mungkin sekarang sudah punya rumah, dan nggak terjerat kasus,” tutup Nikita Mirzani.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: