News  

Begini Tanggapan PGN Soal Kenaikan Harga Gas Surabaya

Gas PGN (Bisnis Nasional)

Area Head Surabaya PT Perusahaan Gas Negara Tbk Arief Nurrachman mengatakan lonjakan harga gas dikarenakan kenaikan harga per meter kubik serta adanya jaminan pembayaran.

“Mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 19 Mei 2021, per 1 Agustus 2021, ada penyesuaian harga,” ujarnya kepada Editor dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12).

Arief mengatakan harga yang semula Rp. 2.495/m? bagi pelanggan Rumah Tangga-1 (RT-1) dan Pelanggan Kecil (PK-1), dan Rp. 2.995 untuk golongan RT-2 dan PK-2, menjadi Rp. 4.250 bagi RT-1 dan PK-1, dan Rp. 6000 bagi RT-2 dan PK-2.

Kenaikan harga tersebut tidak hanya terjadi di Surabaya

“Penyesuaian harga juga diberlakukan di beberapa wilayah di Indonesia dengan nilai penyesuaian setara dengan yang diberlakukan di Kota Surabaya,” kata Arief.

Selain ada kenaikan harga has, PGN menerapkan jaminan pembayaran untuk mengantisipasi gagal bayar atau telat bayar.

“dimana pelanggan menggunakan gas bumi terlebih dahulu sebelum membayar tagihan sesuai volume pemakaian, maka diterapkan kebijakan jaminan berlangganan untuk mitigasi risiko gagal bayar atau telat bayar yang akan dipotong dari angka jaminan berlangganan tersebut,” jelasnya.

Uang jaminan, menurut Arief, hanya dibayarkan satu kali dan akan dikembalikan kepada pelanggan jika nantinya memutuskan berhenti berlangganan.

Karena jaminan ditagihkan ke pembayaran Desember 2021, Arief menuturkan jika tagihan Januari 2022 akan kembali normal.

“Dipastikan bahwa untuk tagihan bulan depan, pelanggan akan membayarkan dalam kondisi normal yaitu volume jumlah pemakaian dikalikan harga per meter kubik,” tuturnya.

Arief mengatakan pihaknya telah mengupayakan sosialisasi secara masif dengan berbagai media.

“Upaya sosialisasi yang telah dilaksanakan antara lain, pengiriman surat pemberitahuan ke masing-masing pelanggan pada pertengahan bulan September 2021, sosialisasi melalui Contact Center dan peran petugas Customer Management, penyebaran brosur/flyer, dan penyampaian informasi melalui aparatur pemerintah di level RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga publikasi di media sosial perusahaan dan media,” ungkapnya.

Arief mengatakan PGN sebagai Subholding Gas akan terus memastikan pelanggan dapat terlayani dengan baik dan juga terus mengupayakan perluasan pemanfaatan gas bumi ke wilayah-wilayah baru dan memastikan kehandalan dari infrastruktur dan penyaluran gas bumi ke seluruh segmen pelanggan gas bumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: