EDITOR.ID, Jakarta,- Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas LP Sukamiskin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan membongkar kebobrokan aparat di Lapas, jajaran Jenderal Pemasyarakatan merasa kecolongan dan kini lebih rajin “bekerja” sigap. Mereka langsung aktif melakukan razia di Lapas mencari siapa tahu ada penjara mewah atau napi enak-enakan di luar penjara..
Salah satu diantaranya hari ini yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM beserta Kanwil Kemenkum HAM Banten. Para pejabat Pemasyarakatan ini langsung sidak di Lapas Anak Wanita Klas II B, Tangerang. Ini untuk memastikan sarana dan fasilitas Lapas bagi warga binaan sesuai ketentuan.
Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkum HAM Junaedi menyatakan, sidak tersebut untuk merazia sejumlah barang atau fasilitas yang bukan semestinya dimiliki warga binaan.
“Tujuan sidak ini untuk memastikan terkait fasilitas kamar para narapidana. Apakah ada kemewahan di luar standar yang sudah diatur dalam regulasi Kementerian Hukum dan HAM,” kata Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkum HAM Junaedi di Lapas anak dan wanita Klas II B Tangerang, Senin (23/7/2018).
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa satu kamar tindak pidana korupsi, Ratu Atut Choisiah dan penghuni Tipikor lainnya, terdapat berbagai fasilitas elektronik, seperti televisi flat, dispenser dan kipas angin.
Sedangkan di blok umum yang diisi narapidana kasus narkoba dan kriminal, tidak ada fasilitas mewah. Hanya terdapat televisi satu yang berada di ruang tengah.
“Itu merupakan standar pelayanan untuk mendapatkan hiburan. Kami juga sudah mengecek ke blok hunian lainnya, memastikan bahwa di sini tidak ada layanan fasilitas yang tidak sesuai dengan standar atau yang melebihi aturan. Selain itu layanan lainnya yang melebihi standar yang ditentukan. Kami datang bersama tim ini untuk memastikan pelaksanaan dan pembinaan yang ada di Banten sudah sesuai dengan standar yang ditentukan,” pungkas Junaedi.
Sebelum ke Lapas anak dan wanita Tangerang, tim terlebih dahulu menyidak Lapas Pemuda Tangerang.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B anak dan wanita Tangerang dihuni 488 narapidana, di antaranya 11 narapidana Tipikor dan sisanya narapidana kasus narkoba dan kriminal.
Saat sidak tersebut, Tim Ditjen PAS terkejut saat mengecek kamar nomor tujuh di Lapas itu. Penghuni kamar tersebut tidak berada di dalamnya.
“Ini ke mana, kok enggak ada?” tanyanya kepada Kepala Kantor Wilayah Provinsi Banten, Dewa Putu Gede.
Dewa pun sontak menjawab jika penghuni kamar nomor tujuh yang dihuni napi korupsi eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut, sedang melakukan salat.
“Sedang mengambil air wudu (Atut) untuk salat pak,” jelas Dewa ke Direktur Pembinaan Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi. (tim)