Ada 3,2 Juta Orang Indonesia Kecanduan Judi Online, PPATK Blokir 5.000 Rekening Total Transaksi Rp600 Triliun

Uang Hasil Pendapatan dari Judi Online Mengalir ke Bandar Besar dan Duitnya Disedot ke Luar Negeri di Thailand, Kamboja dan Filipina

Ilustrasi Judi Online

Jakarta, EDITOR.ID,- Judi online atau judi slot di Indonesia tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Apalagi promosi dilakukan secara besar-besaran melibatkan influencer selebgram dan artis terkenal. Berdasarkan perkiraan sementara, ada sekitar 3,2 juta orang Indonesia kecanduan bermain judi online. Transaksi totalnya bisa mencapai Rp5 Triliun.

Para mania judi online itu terungkap berasal dari berbagai latar belakang. Paling banyak judi online dilakukan pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga. Modus judi online mulai dari permainan game online, tebak skor, kuis berhadiah, dll.

Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mengungkapkan bahwa pemain judi online di Indonesia menjadi salah satu terbesar. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, orang Indonesia ternyata hanya menjadi pasar judi online.

Pasalnya, banyak keuntungan dari judi online yang diperoleh para bandar lokal ternyata disalurkan ke bandar utama di luar negeri. Jika diakumulasi, jumlahnya sekitar Rp 5 triliun.

“Transaksi mencurigakan itu kami sampaikan analisisnya kepada penyidik. Bagaimana kita tahu? Ya itu memang mekanismenya kita sudah tahu bagaimana pelaku, kemudian pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil ke bandar besar, kemudian bandar besar ke luar negeri,” ujar Natsir Kongah dalam diskusi bertajuk “Mati Melarat Karena Judi” yang dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Uang sebanyak Rp5 triliun dari hasil judi online itu, lanjut Natsir, dilarikan ke negara yang masuk ke dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).

“Dari angka yang ada ini, banyak juga ternyata uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri dan nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih. Jadi seperti itu kita melakukan identifikasi,” ungkap Natsir.

Menurutnya, beberapa negara yang menjadi lokasi aliran dana judi online itu pun terletak di Asia Tenggara. Di antaranya, Thailand, Vietnam, Filipina, dan Kamboja.

“Beberapa negara-negara di ASEAN. Thailand, Filipina, Kamboja, dan sebagainya. Ada beberapa negara di lingkungan ASEAN,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan PPATK menemukan perputaran uang judi online mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.

Natsir kemudian mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejauh ini telah melakukan pemblokiran sebanyak 5.000 rekening masyarakat Indonesia yang terindikasi judi online. “5.000 rekening lebih ya,” kata Natsir.

“Nilainya angkanya lupa. Tapi kalau akumulasi sejak sampai kuartal I 2024 itu sudah mencapai Rp 600 triliun perputaran. Akumulasi,” sambungnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: