Abuse of Power Konstitusi Menjelang Pemilu 2024

Ilustrasi

Berakhirnya polemik ini dinilai memberikan sebuah impresi negatif dan bahkan mendegradasi marwah dan kewibawaan dari UUD 1945 dan Mahkamah Konstitusi itu sendiri.

Putusan ini juga memberikan sebuah lapor merah dalam penegakan Rule of Law di Indonesia, serta berpotensi mengacaukan ketertiban hukum yang dibangun dengan perjuangan semangat reformasi. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: