EDITOR.ID, Surabaya,- Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi (GPPD) menolak pengunduran Pemilu. Hal ini sebagai respon terhadap adanya usulan penundaan Pemilu oleh beberapa partai politik.
“Usulan ini jika diamini oleh partai politik lain, maka pembahasan akan beranjak pada pembahasan legal formal, yaitu amandemen UUD 1945 dilanjut perubahan UU Pemilu. Ini yang tidak diinginkan oleh kita semua,” ungkap Ketua GPPD Muhammad Risyad Fahlefi, Selasa (4/3/2022).
Risyad, sapaan akrabnya, mengatakan ada berbagai cara untuk melegalkan penundaan pemilu. Yakni amandemen UUD 1945, Dekrit Presiden, dan Konvensi Ketatanegaraan.
“Jika dalihnya adalah tiap aturan bisa diubah, iya memang betul. Tapi ini soal political will dan komitmen bersama di era reformasi,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat menyadari tidak idealnya penundaan pemilu sehingga mempengaruhi keputusan elite partai politik.
“Sebagai masyarakat sipil yang sadar akan tidak idealnya penundaan pemilu, maka masyarakat harus memblokade 3 cara itu. Masyarakat harus aware terhadap isu ini. Memberi tekanan pada partai politik dan presiden, agar mereka menangkap keinginan publik. Dngan begitu elit partai politik akan berhitung ulang untuk menyuarakan isu penundaan pemilu ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Presiden BEM Universitas Airlangga 2021-2022 ini menilai bahwa Pemilu yang diundur akan justru menciptakan instabilitas politik, sehingga pemerintah yang terus menjabat tidak dilegitimasi penuh oleh publik.
“Turunnya legitimasi ini utamanya adalah karena pemerintah akan mempertunjukkan ketidak teguhannya pada amanat reformasi dan terkesan sebagai gila kekuasaan,” tuturnya.
Terakhir, Risyad juga mengatakan bahwa Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi akan mengawal isu penundaan pemilu ini.
Sebelumnya, diketahui bahwa saat ini terdapat 3 partai politik mengusulkan agar pemilu 2024 ditunda. Ketiga partai politik tersebut adalah PKB, Golkar, dan PAN.