EDITOR.ID, Jakarta,- Pengadilan Negeri (PN) Kandangan Kelas 1 B Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan membuka lowongan kerja pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Lowongan kerja ini dibuka untuk lulusan SMA, Syarat dan cara daftarnya baca dibawah ini.
Pengadilan Negeri Kandangan Kalimantan Selatan merupakan lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota.
Sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Negeri berfungsi untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya.
Susunan Pengadilan Negeri terdiri dari Pimpinan (Ketua PN dan Wakil Ketua PN), Hakim Anggota, Panitera, Sekretaris, dan Jurusita. Tugas Pokok Pengadilan Negeri adalah penyelenggaraan peradilan di tingkat Pertama.
Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), Pengadilan Negeri kandangan membuka kesempatan untuk menjadi Pramubakti pada PN Kandangan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Perempuan, Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berkelakuan baik
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Diutamakan mampu mengoperasikan media teknologi informasi
- Disiplin dan berintegritas
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Berpenampilan menarik
- Mampu bekerja secara tim/individu
Untuk berkas administrasi yang dibutuhkan adalah :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kandangan
- Fotocopy ijazah terakhir
- SKCK yang berlaku
- Fotocopy KTP
- Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
- Surat keterangan bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif dan lainnya (NAPZA)
- Memiliki sertifikat vaksin (minimal sudah vaksin kedua)
Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, bisa melamar melalui email ke [email protected] atau kirim lamaran langsung.