Foto suasana gelaran konferensi pers oleh Presidium Kotak Kosong. (sumber foto mediaekspres)
EDITOR.ID, Mamasa,- Presidium Laskar Kolom Kosong (Koko) memiliki bukti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Mamasa terkesan mendukung calon tunggal dan tidak netral.
Sehingga independensi penyelenggaraan Pilkada 2018 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat tercoreng dan sudah diragukan asas jujur dan adil.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sejumlah temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.
Namun menurut Ketua Presidium Laskar Kolom Kosong (Koko) David Bambalayuk, laporan yang dibuat Presidium Kotak Kosong ke pihak Panwas hingga sekarang diabaikan dan tidak diproses dengan baik dan bahkan pemeriksaannya dihentikan.
“Ada beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara, seperti laporan berkaitan pengangkatan tenaga honorer oleh petahana yang dihentikan oleh pihak Panwas,†ujar David Bambalayuk di Posko utama laskar Koko, Pangkali, Desa Rambusaratau, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Jumat (1/6/18).
Selain itu ia juga menambahkan, beberapa waktu yang lalu ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan calon tunggal Ramlan Badawi dan Marthinus Tiranda, dengan melakukan kampanye di beberapa titik di luar jadwal yang sudah ditentukan penyelenggara, seperti di Desa Lembangna Salulo, Lambanan Kecamatan Mamasa dan sejumlah Desa di Kecamatan Balla.
“KPU tidak netral dan selalu berpihak bagaimana menguntungkan salah satu pasangan calon, tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,†tutupnya.
Sementara itu ditempat yang sama Bidang Hukum Laskar Koko Urbanisasi, menerangkan satu fakta yang telah di laporkan ke Panwas, terkait jadwal kampanye yang tidak sesuai, dan hal tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran yang tidak berlaku surut.
“Artinya mereka melakukan pelanggaran, tapi mau dirubah jadwal kembali oleh KPU, itu sudah tidak berlaku karena sudah dilakukan,†ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, atas adanya tindakan tersebut, pihaknya akan melaporkan penyelenggara Pilkada Kabupaten Mamasa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Kalau saya lihat, justru banyak kepala desa yang lebih gigih untuk maju melakukan pressure , tentu ini sebuah pelanggaran, yang tentu semua dugaan pelanggaran yang sudah dilaporkan, akan dirampungkan dan akan dilanjutkan ke DKPP,†tutupnya. (tim)