EDITOR.ID, Batang – Jajaran Kepolisian Sektor Reban Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 05 Reban dan Kecamatan Reban kembali menggelar razia wajib masker bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat, yang melintas di jalan raya depan Kantor Korami l 05 Reban,  Rabu (30/9/2020).
Petugas gabungan mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga.
“ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan ,†ungkap Kapolsek Reban yang didampingi Danramil Reban
Petugas juga memberikan teguran dan hukuman kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.
Selesai melaksanakan kegiatan penertiban masker di lanjutkan penyerahan Bansos kepolisian berupa beras di berikan kpd warga masyarakat ds padomasan kec reban yg berdampak covid -19
Casrini kepala desa padomasan mengucapkan banyak terima kasih atas bantuanyai terhadap warganya.ia juga mendoakan agar polri tetap sehat dan selalu di cintai rakyat.