EDITOR.ID – Sidoarjo, Meski sudah bolak balik di razia, warga Sidoarjo Jawa Timur masih saja membandel dan tidak takut dengan penularan virus Corona. Terbukti banyaknya pelanggaran warga terhadap protokol kesehatan. Banyak yang tidak menggunakan masker dan banyak juga yang berkerumun.
Pada Sabtu (26/9/2020) malam, beberapa orang terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan di kawasan Simpang Tiga Perumahan Gading Fajar.
Petugas yang melakukan razia mendapati 12 orang pengendara kendaraan bermotor yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Oleh petugas, para pelanggar tersebut disita KTP-nya.
Mereka bisa mengambil KTP yang disita saat sidang tindak pidana ringan di lapangan Indoor Tenis Sidoarjo yang digelar setiap Kamis.
Dalam sidang tipiring itu para pelanggar akan didenda Rp150 ribu.
Hal ini tentu saja memprihatinkan, karena sehari sebelumnya ratusan warga di Sidoarjo juga sudah terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Komisaris Eko Iskandar, sebagaimana dilansir Media Indonesia menyayangkan masih ada saja pengendara yang secara kasat mata melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Padahal imbauan penggunaan masker digelorakan setiap hari, bahkan penindakan di lapangan juga sudah diterapkan sejak 14 September lalu.
“Menggunakan masker ini untuk kepentingan bersama demi memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Eko.
Eko menambahkan, operasi yustisi ini adalah melaksanakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perda Nomor 2 tahun 2020.
Menurut Eko, petugas tidak bosan-bosan memberi imbauan pentingnya masker untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. (Tim)