EDITOR.ID, Semarang,- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi hadiri Apel Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 di Halaman Balaikota Semarang.
Dalam Apel tersebut hadir pula Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si., Kajari Jateng, Kapengti, Walikota Semarang, Kapolrestabes Semarang, PJU Mapolda Jateng dan Peserta Apel dari seluruh unsur penegakan hukum Baik TNI Polri, Pengadilan, Kejaksaan dan Pemprov.
Setelah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Forkompinda Jawa Tengah melanjutkan Operasi di Pasar Johar Semarang, Pasar Karangayu Semarang dan Pasar Sampangan.
“Ini sebagai perwujudan terkait penegakan hukum Inpres No 6 Tahun 2020, yaitu membiasakan masyarakat dengan TNI/Polri dan Pemda setempat dan saksinya berdasarkan kearifan lokal. sehingga dimasing-masing Kota bisa berbeda. ucap Kapolda Jateng, Rabu (16/09/2020).
Dalam Operasi Gabungan tersebut Kapolda Jateng menambahkan bahwa Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan akan dilaksanakan secara bertahap
“Kagiatan ini akan dilaksaaanakan sampai masyarakat memiliki kesadaran terkait Protokol Kesehatan yang harus dilakukan. tambah Kapolda Jateng, Rabu (16/09/2020).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan Anggota Polda Jawa Tengah sendiri terlibat dalam Operasi Aman Nusa dengan hampir 5.720 personil yang digerakkan dalam Operasi Penegakkan Protokol Kesehatan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengakui adanya sembilan daerah di wilayahnya yang saat ini menjadi perhatian khusus dalam penanganan Covid-19. Di kesembilan daerah Jateng itu jumlah kasus Covid-19 melonjak.
Tren kenaikan kasus positif Covid-19 di kesembilan daerah itu melonjak cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Kesembilan daerah itu yakni Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus, dan Kabupaten Tegal. (saibumi)