Jakarta, EDITOR.ID – Mantan Relawan Jokowi, Windu Aji Susanto disebut-sebut ikut kecipratan dana bancakan mega korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pria kaya raya (Crazy Rich) di Brebes Jawa Tengah ini dikabarkan menerima uang sebesar Rp75 miliar. Windu AS juga disebut terkena kasus ekspor ilegal ore nikel senilai Rp5,7 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan keterlibatan pemain baru yang menerima hasil korupsi Menara BTS Bakti Kominfo. Pihak yang menerima aliran dana korupsi itu diduga si pemilik PT Lawu Agung Mining (PT LAM), Windu Aji Susanto.
Keterlibatannya tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, pada konferensi pers di Gedung Pidana Khusus Kejagung, Selasa (18/7/2023).
“Banyaknya media yang menanyakan (minta konfirmasi) kepada saya, apakah yang ditahan pada hari ini (Windu Aji Susanto – Crazy Rich Brebes) ada terkait dengan nama yang beredar di perkara BTS Kominfo), jawabannya iya,” terang Ketut, Selasa (18/7/2023).
Berkas perkara 2 tersangka dilimpah ke JPU
Terdakwa kasus korupsi Menara BTS/ Bakti Kominfo Irwan Hermawan mengaku bahwa telah menyerahkan uang ke 11 pihak, diantaranya b termasuk Windu Aji Susanto dan Setyo atas arahan eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
11 pihak yang dimaksud oleh Irwan Hermawan yang diduga telah menerima aliran dana dari Irwan Hermawan , mereka adalah:
1. April 2021 – Oktober 2022. Staf Menteri. Rp10 milliar.
2. Desember 2021. Anang Latif. Rp3 milliar.
3. Pertengahan tahun 2022. POKJA, Feriandi dan Elvano. Rp2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum. Rp1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra. Rp70 milliar
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina). Rp10. milliar.
7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo. Rp75 milliar
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean. Rp15 milliar
9. November – Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp27 milliar
10. Juni – Oktober 2022. Walbertus Wisang. Rp4 milliar
11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp40 milliar.
Windu AS Dapat Aliran Rp75 miliar dari Proyek BTS Kominfo
Kejaksaan Agung mengakui Bos Tambang Ore Nikel Windu Aji Susanto diduga terima Rp75 Miliar aliran dana BTS Kominfo
Pada berita acara pemeriksaan (BAP) milik Irwan Hermawan yang menjadi saksi Windi Purnama, disebutkan ada penyerahan uang kepada Windi pada Agustus hingga Oktober 2022.
Irwan Hermawan mengaku telah menyerahkan uang sebanyak Rp75 miliar kepada Windu Aji Susanto dan seseorang yang bernama Setyo.