Surabaya, EDITOR.ID,- Wakil Bupati Bangkalan Drs Mohni M.M yang saat ini “naik pangkat” menggantikan Bupati R Abdul Latif menjabat sebagai Plt Bupati Bangkalan, terbongkar juga menampung alias menerima setoran suap lelang jabatan dari para kepala dinas dan pejabat Pemda Bangkalan. Nilainya cukup fantastis Rp 1 Miliar.
Fakta ini terbongkar dalam persidangan kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Fakta di persidangan mengungkap peran Drs Mohni MM juga ikut menerima uang suap ini.
Hal ini mendasarkan keterangan dan pengakuan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (09/05/2023).
Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi, yaitu, Dr. Nunuk Kristiani Direktur RSUD Bangkalan, Taufan Zairinsjah Sekda Bangkalan, Roosli Soeliharjono Plt Kepala BKD Bangkalan, Erwin Yusoef Kabag Protokol.
Namun hingga hari ini Drs Mohni MM tidak pernah menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Saat ini Drs Mohni MM menjabat sebagai Plt Bupati Bangkalan.
Drs Mohni MM diangkat jadi Plt Bupati Bangkalan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa gara-gara Bupati Non Aktif R. Abdul Latif Amin Imron terseret kasus suap dan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap jual beli jabatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan dengan terdakwa Bupati non aktif Bangkalan R Abdul Latif, para saksi mengaku Drs Mohni M.M yang waktu itu menjabat sebagai Wakil Bupati Bangkalan terima uang 1 miliyar Rupah dari beberapa kepala dinas di Kabupaten Bangkalan.
Bupati Non Aktif Bangkalan R Abdul Latif Lagi Butuh Uang
Dalam persidangan itu salah satunya disampaikan oleh saksi Direktur RSUD Bangkalan, Dr. Nunuk Kristiani, bahwa Drs Mohni selaku Wakil Bupati Bangkalan kala itu, yang meminta dan menerima uang 1 miliyar rupiah tersebut. Dengan alasan bahwa bupati non aktif Bangkalan R. Abdul latif Amin imron butuh uang.
Wakil Bupati Bangkalan Mohni secara resmi menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati Bangkalan. SPT Plt Bupati Bangkalan tersebut diberikan setelah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin tersangkut kasus KPK dan telah resmi ditetapkan tersangka dan ditahan.
Sekda Bangkalan Hingga Saat ini Taufan Akui Ia Meraih Jabatan Bayar Rp 200 Juta ke Pak Bupati
Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam, juga terkuak fakta bahwa Taufan menjabat sebagai sekretaris daerah tidaklah diperoleh secara gratis karena perlu melakukan pembayaran untuk mengalahkan 2 orang yang bersaing dalam jabatan itu.