Tim Penyelematan Korban Banjir berusaha menyelamatkan warga yang terjebak dalam air yang sudah mencapai ketinggian orang dewasa. (ist)
EDITOR.ID, Jakarta,- Meski warga bersama tim SAR dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah bahu membahu mencari warga yang terjebak banjir di rumahnya. Namun korban jiwa masih saja terjadi. Umumnya korban meninggal akibat tertimbun tanah dan kesetrum listrik dalam genangan air.
Kementerian Sosial menyampaikan jumlah korban meninggal akibat bencana banjir di wilayah Jabodetabek mencapai 26 orang. Korban meninggal paling banyak berlokasi di Kabupaten Bogor, yaitu sebanyak 11 orang.
Berikut ini rekap sementara korban banjir meninggal berdasarkan data dari Kementerian Sosial:
- Kabupaten Bogor 11 orang
- Kabupaten Bekasi 3 orang
- Kota Depok 3 orang
- DKI Jakarta 9 orang (proses konfirm)
Total 26 orang
Kemensos juga sudah mengirimkan bantuan kebutuhan dasar untuk warga terdampak banjir di DKI Jakarta dan Kabupaten Bandung Barat, serta wilayah berpotensi banjir di Provinsi Banten.
“Bantuan kebutuhan dasar secara bertahap kami kirimkan ke wilayah terdampak, sekaligus juga mengaktifkan dapur umum lapangan dan menyiagakan personel Tagana untuk membantu evakuasi warga,” tutur Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Jakarta, seperti yang tertulis dalam siaran pers, Rabu (1/1/2020).
Mensos menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo, dalam setiap kejadian bencana pemerintah harus segera turun memberikan pemenuhan kebutuhan dasar terdahap warga dan memastikan mereka ditangani dengan sebaik-baiknya.
Dikatakannya, pada saat bencana, tugas Kementerian Sosial adalah mengaktivasi sistem yang sudah dipersiapkan untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu.
Sistem yang dimaksud adalah Klaster Nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dimana Kementerian Sosial bertugas dalam Klaster Perlindungan dan Pengungsian dan Klaster Logistik.
“Fokus penanganan adalah evakuasi pengungsi ke tempat aman, serta kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya,” katanya. (tim)