Ratusan Korban Banjir akan Gugat Anies

EDITOR.ID, Jakarta,- Bencana banjir di Jakarta yang diduga akibat salah dalam mengelola kebijakan pencegahan banjir kota Jakarta membuat ratusan korban banjir akan menggugat secara class action Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan.

Hingga hari ini lebih dari 651 warga Jakarta sudah mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020. Namun, sayangnya pihak Tim Advokasi hingga kini belum mendaftarkan gugatannya ke pengadilan.

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan dirinya belum bisa memberikan tanggapan karena gugatan warga itu belum secara resmi masuk ke pengadilan.

“Belum ada tanggapan. Tunggu gugatan masuk dan diterima resmi melalui pemberitahuan oleh pengadilan,” kata Yayan saat dihubungi, Senin (13/1/2020) sebagaimana dilansir dari detikcom.

Sementara itu, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta akibat banjir yang menyebabkan sejumlah mal berhentinya beroperasi.

Yayan pun mengaku belum mengetahui apakah surat tuntutan ganti rugi itu sudah diterima pihaknya.

“Saya tidak tahu surat tersebut sudah masuk ke Pemprov atau belum,” ujar Yayan.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 651 warga Jakarta telah mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Personel kepolisian dan TNI mengevakuasi warga yang terjebak banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta, Rabu (1/1). Salah seorang korban di Jakarta termasuk seorang remaja pria berusia 16 tahun karena tersengat listrik di Kemayoran dan tiga lainnya karena kedinginan, kata BNPB. (Sumber Foto: Galih Pradipta/Antara)

Dari jumlah tersebut, baru sebagian e-mail-nya yang terverifikasi.

“Sampai hari Sabtu, 11 Januari 2020, pukul 17.35 WIB, tim pendataan telah menerima 651 e-mail yang masuk. Sebanyak 265 e-mail yang masuk telah terindikasi laporannya, akan tetapi terdapat 4 e-mail yang belum memenuhi persyaratan yang diminta oleh tim pendataan,” demikian bunyi keterangan Tim Pendataan Advokasi Gugatan Class Action Banjir DKI Jakarta 2020, Minggu (12/1).

Tim Advokasi Korban Banjir mencatat warga wilayah Jakarta Barat jadi yang paling banyak melaporkan kepada tim, yaitu sebanyak 48,9 persen atau 137 warga dari total laporan yang tercatat, diikuti wilayah Jakarta Timur mencapai 22,9 persen atau 64 warga. Sedangkan Wilayah Jakarta Pusat adalah wilayah yang paling sedikit melaporkan kepada tim, hanya 10 warga atau sekitar 3,6 persennya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: