Viral Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba Minta Duit Rp 80 Juta

Jakarta, EDITOR.ID, – Beredar viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang jaksa sedang memeras tersangka kasus Narkoba.

Dalam video tersebut si jaksa perempuan ini minta duit ke orang tua tersangka untuk mengatur kasusnya.

Usai viral di media sosial Kejaksaan Agung (Kejagung) gerak cepat. Si oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisial EKT itu langsung dicopot dari fungsinya sebagai jaksa.

Jaksa ini sempat viral di media massa dan media sosial karena diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, dalam siaran pers, Minggu (14/5/2023).

Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, menurut Ketut, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Dipaparkannya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” kata Ketut menjelaskan arahan Jaksa Agung.

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat.”

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan.”

Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang.” demikian perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin. (tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: