Surat tersebut tampak ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris BPO KOKAM Jawa Tengah, Manshur dan Sigit Suroto, serta diketahui oleh Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Jateng, Abdul Ghofar Ismail.
Maryono Sebut UAH Kafir Karena Halalkan Musik
Sebelumnya postingan seorang pengguna media sosial bernama Maryono Al-Atsary menyebut Ustadz Adi Hidayat (UAH) kafir.
Hal itu dilontarkannya lantaran ia menilai bahwa pendakwah kondang tersebut telah menghalalkan musik. Pernyataan UAH sempat viral di publik.
Dilihat dari unggahan Maryono Al-Atsary, tampak pengguna medsos yang mengaku tinggal di Semarang itu menyebut Ustaz Adi kufur karena beberapa poin.
Adapun poin pertama menghalalkan music yang mutlak Allah haramkan. Ini fatal karena berkonsekuensi kafir. Poin yang kedua karena menurutnya, Ustaz Adi Hidayat menurunkan dan mengada-ada surat musik yang katanya ada dalam Al Quran.
Ini sama saja mengaku sebagi nabi karena hakikatnya semua surat dan ayat Al Quran telah Allah turunkan kepada Rasulullah Shallallah Alaihi Wasallam.
Sedangkan poin yang ketiga, Ustaz Adi dianggap menghina sunnah dan ulama sunnah. Dengan entengnya dia mencela sunnah dan mahaj di ceramah-seramahnya.
Padahal rasulullah berkata, ‘siapa yang membenci sunnahku, maka bukan termasuk golonganku’, tulisnya. Namun akun media sosial Maryono kemudian menghilang alias dihapus.
Narasi Lengkap Maryono Al-Atsary Tuding UAH Kafir Karena Ini
Selain itu, Maryono Al-Atsary juga menyebut UAH kafir karena menghina sunnah dan ulama sunnah. Berikut kutipan narasi selengkapnya Maryono Al-Atsary dari unggahan akun X @Piyusaja2, Rabu, 8 Mei 2024.
“Na’am, telah tegak hujah bahwasanya ngustadz Adi Hid*yat telah kufur atas beberapa poin sbb:
1. Menghalalkan musik yang mutlak Alloh haramkan. Ini fatal karena berkonsekuensi kafir.
2. Menurunkan dan mengada-ada ‘surat musik” yang katanya ada di dalam Al-Qur’an. Ini sama saja mengaku sebagai nabi karena hakikatnya semua surat dan ayat Al-Qur’an telah Alloh turunkan kepada Rosululloh shallallahu alaihiwasallam.
3. Menghina sunnah dan ulama sunnah. Dengan entengnya dia mencela Sunnah dan manhaj salaf di ceramah-ceramahnya. Padahal Rosululloh berkata ‘siapa yang membenci sunnahku, maka bukan termasuk golonganku”.
Semoga menjadi atensi kita semua.
Akhukum Maryono Abu Abdillah Al-Atsary, Semarang, 27 Dzulqo’dah 1445 Hijriyyah,” tulisnya.
Ustadz Adi Hidayat Sudah Beri Penjelasan Lengkap, Ini
Sedangkan dalam akun resminya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa terdapat jenis musik halal atau boleh didengar ataupun dimainkan.