Todung Klaim Satu Relawan Ganjar-Mahfud Meninggal Dunia, 4 Luka Berat Akibat Dianiaya

Korban meninggal dunia, lanjut Todung, akibat dianiaya relawan paslon lain di Klaten. Sementara empat korban alami luka-luka setelah dianiaya oknum TNI pada hari ini Sabtu, 30 Desember 2023.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis Foto Antara

Jakarta, EDITOR.ID,- Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengklaim satu Relawan Ganjar-Mahfud MD meninggal dunia akibat menjadi korban penganiayaan oknum paslon lain. Sedangkan empat orang lagi mengalami luka berat dan harus dirawat di Rumah Sakit.

Todung Mulya Lubis mengungkapkan mereka yang menjadi korban ini usai menghadiri acara yang dihadiri oleh Ganjar. Kejadian itu menurutnya, terjadi di Yogyakarta dan Boyolali.

Korban meninggal dunia, lanjut Todung, akibat dianiaya relawan paslon lain di Klaten. Sementara empat korban alami luka-luka setelah dianiaya oknum TNI pada hari ini Sabtu, 30 Desember 2023.

“Yang meninggal dunia ada di Klaten Yogyakarta, dan yang luka-luka itu empat di Boyolali. Mereka yang meninggal dunia ini adalah relawan pendukung Ganjar-Mahfud dan yang diduga mengalami kekerasan dan brutalitas oknum paslon yang lain,” ujar Todung di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023)

Todung mengatakan, untuk empat korban yang mengalami luka-luka ini akibat dianiaya oleh oknum TNI, di pos TNI setempat. Sehingga, pihaknya mendesak Panglima TNI untuk segera mengambil tindakan.

“Dan empat yang luka-luka konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayan yang dilakukan oleh oknum TNI, yang dilakukan di pos TNI setempat,” ujarnya.

“Dan kalau itu benar, kami ingin minta kepada Panglima TNI untuk mengambil tindakan yang tegas. Dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindak kekerasan,” sambungnya.

Todung menegaskan, kejadian ini tidak bisa serta merta dibiarkan. Sehingga, pihaknya akan mengambil tindakan secara hukum

“Jadi semua brutalitas dan tindakan kekerasa yang dilakukan itu melanggar hukum dan tidak bisa kami terima. Maka kami akan proses ini secara hukum, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: