Papua, EDITOR.ID. Prajurit dari Satgas Yonif Raider 303 Divif 1 Kostrad berhasil menangkap salah satu terduga anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) bernama Yomison Murib di Jalan Wako, Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Rabu, (5/4/2023).
Yomison Murib, diduga Terlibat 4 aksi teror, dari tangannya tim gabungan TNI-Polri mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4,7 juta, satu buah KTP, satu buah noken.
Yomison Murib ditangkap di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah setelah melintas di depan Pos TNI di Kampung Wak.
Yomison Murib Termasuk DPO
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan, Yomison Murib sudah berada di Polres Puncak untuk diperiksa.
Faizal memastikan, Yomison Murib sudah masuk dalam salah satu daftar pencarian orang (DPO) dan memiliki beberapa catatan kejahatan.
Setelah diperiksa, Yomison Murib mengaku sebagai keponakan dari Numbuk Telenggen (pimpinan KK3) dan mengenal sosok Lekagak Telenggen yang merupakan pimpinan tertinggi KKB di wilayah Puncak.
“Penangkapan berhasil kami lakukan tanpa adanya perlawanan. Kini yang bersangkutan telah ditahan di Polres Puncak, untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik,” terangnya.
Faizal mengungkapkan YM merupakan anak buah pimpinan KKB Pilatus Walker. Kelompok ini disebut sering melakukan sejumlah kejahatan hingga mengakibatkan korban jiwa, baik itu masyarakat sipil maupun TNI-Polri.
Menurut Danrem 172/PVY Brigjen Sri Widodo, Yomison Murib merupakan anggota yang sering beraksi di wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak.
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani, saat konfirmasi membenarkan penangkapan itu, dan menyampaikan jika Yomison Murib (YM) merupakan anak buah dari Numbuk Telenggen dan Pilanus Walker, yang mana merupakan pimpinan TPNPB wilayah Puncak.
“Penangkapan YM berdasarkan laporan warga setempat yang menyampaikan adanya keberadaan anggota TPNPB, sehingga ditindak lanjuti oleh petugas dan dilakukan penangkapan,” ujarnya.
buah HP, dan lainnya,” kata Widodo.
Kronologi penangkapan Yomison Murib
Bermula dari anggota Pos Kotis Ilaga dan Pos Kodim Persiapan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif Raider 303/SSM melaksanakan swepping.
Sri Widodo mengatakan, penangkapan Yomison Murib berawal ketika ada laporan tentang enam orang yang mencurigakan dengan menggunakan beberapa sepeda motor dan bergerak terpencar.
Karena mendapatkan informasi bahwa terdapat enam orang mencurigakan keluar dari Honai Numbuk Talenggen dengan menggunakan motor secara berpencar.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang lewat di depan Pos TNI yang ada di Kampung Wako.