“Sebagian besar WNI tidak memiliki kontak yang jelas sehingga PPLN sulit mengontak mereka. Diperlukan kerja sama dari mereka untuk mendaftarkan dirinya,” jelasnya.
Masih bisa memilih
Meskipun banyak WNI di Malaysia belum masuk DPT, Hermono menegaskan bahwa mereka tetap dapat memilih saat Pemilu 2024 mendatang.
“Saya yakini banyak warga kita belum masuk DPT. Tapi itu tidak berarti mereka kehilangan hak pilih,” ujarnya.
Untuk bisa memilih, WNI yang tidak terdaftar dalam DPT dapat langsung mengunjungi tempat pemungutan suara (TPS) di Malaysia pada 11 Februari 2024. (tim)