TKN Minta Bawaslu Selidiki Kecurangan Pemilu, Surat Suara Dicoblos Ganjar-Mahfud

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menayangkan video bukti dugaan kecurangan pemilu di Malaysia itu. Dalam video itu, tampak beberapa karung bertuliskan Pos Malaysia yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman

Dalam unggahannya pada Rabu (3/1/2024), akun media sosial X @txtdrpem*** menceritakan adanya dugaan WNI yang dipersulit masuk DPT oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) Malaysia.

“Dapet DM dari Komunitas WNI Malaysia, ternyata disana mereka diperhambat untuk jadi daftar pemilih tetap (DPT) dan ditanya saat daftar mau milih siapa. Yang mau pilih salah satu paslon dipersulit bahkan sampai sekarang belum didaftarkan menjadi DPT,” tulis akun itu.

Menurut akun itu, ada ratusan ribu WNI di Malaysia yang masih belum terdaftar DPT hingga kini.

Selain itu, data WNI yang masuk ke dalam DPT juga disebut tidak valid.

Mereka menduga adanya faktor kesengajaan dari PPLN Malaysia untuk memainkan suara kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden atau partai tertentu.

Lantas, benarkah narasi dalam unggahan itu?

Penjelasan KBRI Kuala Lumpur

Duta besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono membantah kabar WNI di Malaysia dipersulit untuk masuk DPT.

“Enggak benar kalau mereka dipersulit (mendapat DPT dari PPLN Malaysia). Apalagi kalau disuruh milih paslon berapa itu hoaks,” kata Hermono saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Meski demikian, Hermono membenarkan bahwa masih banyak WNI yang belum masuk DPT di Malaysia hingga saat ini.

Menurutnya, ini terjadi karena banyaknya WNI yang bekerja secara ilegal, ketidakjelasan data DPT, dan keterlambatan dalam mendaftarkan diri menjadi DPT luar negeri (DPTLN).

“Intinya, mereka tidak terdaftar, betul. Tidak terdaftar, betul. Itu jumlahnya perkiraan saya memang di atas 100.000, bisa 200.000,” ungkapnya.

Hermono menjelaskan, KPU telah menetapkan 447.000 DPTLN di Kuala Lumpur, Malaysia pada 21 Juni 2023.

Angka ini tidak bisa berubah karena sudah melalui rapat pleno oleh KPU, perwakilan partai politik, Banwaslu, dan PPLN Malaysia.

Namun, dia menyebutkan bahwa data tersebut tidak mencangkup semua WNI yang ada di Indonesia.

Sebab, ada 100.000 WNI baru dan sekitar 63.000 orang tambahan yang memperbarui paspor Malaysia.

“Persoalannya, setelah DPT ditetapkan, mereka tidak bisa dimasukkan,” tambahnya.

Selain itu, ada juga WNI yang mendaftarkan diri ke DPT menggunakan data diri yang kurang jelas. Akibatnya, pendaftaran tersebut tidak dapat diproses.

Hermono mengungkapkan, sebagian besar pekerja imigran di Malaysia bekerja secara ilegal. Kondisi ini membuat mereka tidak terdata dengan baik sebagai pemilik suara.

Dia memperkirakan, pekerja yang punya izin sekitar 450.000 orang.

Angka itu jauh lebih kecil dibandingkan pekerja ilegal yang diperkirakan mencapai 1,3 juta di Malaysia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: