Tips Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online Melalui www.pajak.go.id

ilustrasi

EDITOR.ID, Jakarta,- Inilah cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online melalui www.pajak.go.id atau yang disebut e-filing. Lapor SPT 2022 dapat dilakukan mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022.

Dikutip dari pajak.go.id, SPT adalah surat yang Anda gunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Hal yang perlu disiapkan saat melaporkan SPT secara online adalah NPWP, EFIN, dan akun DJP Online.

Dokumen

Siapkan Dokumen Berikut sebelum Lapor SPT Tahunan:

  1. Bukti pemotongan pajak;
  2. Daftar penghasilan;
  3. Daftar harta dan utang;
  4. Daftar tanggungan keluarga;
  5. Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain;
  6. Dokumen terkait lainnya.

Cara Daftar Akun DJP Online

  1. Buka laman www.pajak.go.id;
  2. Klik ?LOGIN? untuk akses djponline, lalu klik ?Belum Registrasi? untuk mendaftar, jika belum memiliki akun DJP Online;
  3. Lalu, isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik ?Submit?;
  4. Sistem akan mengirimkan identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi melalui email yang Anda daftarkan;
  5. Klik link aktivasi tersebut;
  6. Selanjutnya akun Anda diaktifkan, dan login kembali menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah diberikan.
  7. Siapkan dokumen pendukung;
  8. Buka www.pajak.go.id , pilih ?LOGIN?, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login;
  9. Pilih Menu: ?Lapor?, lalu Pilih Layanan: e-Filing;
  10. Pilih Buat SPT;
  11. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Isi SPT mengikuti panduan yang ada;
  12. Apabila SPT sudah dibuat, sistem akan menampilkan ringkasan SPT. Untuk mengirim SPT tersebut, ambil terlebih dahulu kode verifikasi. Kode verifikasi akan dikirim melalui email wajib pajak;
  13. Masukkan kode verifikasi dan klik Kirim SPT;
  14. Jika belum ingin mengirim SPT, Anda dapat klik Selesai dan SPT Anda akan tersimpan untuk dapat dilihat dan diedit kembali di menu Submit SPT.

Cara Upload SPT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: