Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ditemui Najwa Sihab di Sel Mewahnya (sumber foto: twitter @matashihab)
EDITOR.ID, Bandung,- Usai aib suap di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin terbongkar, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan jajarannya jadi rajin merazia sejumlah Lapas. Termasuk Lapas Sukamiskin yang baru saja digrebek operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadikan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen sebagai tersangka.
Dua malam setelah KPK melakukan OTT, hari Minggu kemarin Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami melakukan inspeksi mendadak (sidak). Hasilnya masih ditemukan sejumlah tahanan yang menempati sel mewah.
Salah satunya sel tahanan Luthfi Hasan Ishaaq, terpidana 18 tahun penjara dalam kasus korupsi impor daging sapi. Di kamarnya terdapat sejumlah alat olah raga, seperti sepeda statis. Ada juga microwave, sejumlah perlengkapan memasak dan steamer baju.
Kamar mandinya tak kalah mewah dengan jet shower dan closet duduk. Saat tim dari Dirjen PAS mengunjungi selnya, Luthfi Hasan tampak mengenakan kaus abu-abu dan celana putih.
“Bagaimana situasi dan keadaan Pak?†tanya Najwa Shihab yang ikut dalam Sidak Dirjen PAS.
“Baik-baik,†jawab Luthfi.
Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu divonis bersalah dalam kasus korupsi impor daging sapi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Luthfi. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Luthfi dari 16 tahun menjadi 18 tahun. MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik. Selain itu Luthfi juga harus membayar denda Rp 1 miliar subsider kurungan 6 bulan.
Selain sel Luthfi Hasan Ishqaaq, Dirjen Pemasyarakatan juga menemukan sel mewah yang ditempati pengacara OC Kaligis. Terpidana koruptor Tubagus Chaery Wardana (Wawan) dan Fuad Amin. (tim)