Teka-Teka Tewasnya Bocah 13 Tahun, Kompolnas: Oknum Polisi Memukul, Menendang dan Menyudut Rokok

Benny Mamoto mengungkapkan, dugaan ragam kekerasan maupun penyiksaan tersebut terungkap saat saksi-saksi korban menyampaikan pengalaman naasnya melalui forum klarifikasi peristiwa tersebut.

Ketua Kompolnas Benny Mamoto

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui adanya sejumlah oknum Polda Sumatera Barat (Sumbar) diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan dalam penangkapan dan pemeriksaan remaja di Kota Padang. Hal ini juga menjadi salah satu yang ditengarai menjadi penyebab meninggalnya Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun. Penangkapan terhadap beberapa remaja itu lantaran dicurigai akan melakukan aksi tawuran pada Minggu (9/6/2024).

Hal ini disampaikan Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (Irjen) Purn Benny Jozua Mamoto dalam forum klarifikasi tewasnya Afif Maulana yang digelar di Mapolda Sumbar pada Kamis (27/6/2024). Peristiwa yang menewaskan korban anak berusia 13 tahun ini sempat mencuri perhatian publik karena diduga ada keterlibatan oknum polisi dibalik kematian korban.

Lebih jauh Benny mengungkapkan, dugaan ragam kekerasan maupun penyiksaan tersebut terungkap saat saksi-saksi korban menyampaikan pengalaman naasnya melalui forum klarifikasi peristiwa tersebut.

Selain Kompolnas, menurut Benny, sejumlah lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM, KPAI, dan kementerian juga turut serta dalam forum tersebut. Termasuk Ombudsman dan LBH Padang yang membawa sejumlah bukti-bukti serta saksi-saksi korban lain.

Dalam forum klarifikasi tersebut, Kompolnas menanyakan langsung perihal temuan LBH Padang yang menyebutkan adanya sejumlah kekerasan dan penyiksaan terkait dengan kematian AM, serta luka-luka yang dialami korban anak-anak lainnya.

“Apa yang beredar di media sosial (medsos) serta apa yang ditemukan oleh LBH Padang, kami klarifikasi dan kami cross check. Beberapa terbukti menyundut rokok, memukul, menendang, dan sebagainya, itu sudah diakui,” begitu kata Benny, Jumat (28/6/2024).

Dari forum klarifikasi itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga sudah mengakui terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh 17 anggota Polda Sumbar dalam penindakan terhadap anak-anak remaja yang diduga akan melakukan tawuran tersebut. Hanya, kata Benny, terkait dengan dugaan ragam penyiksaan tersebut, saksi-saksi korban yang mengalaminya sulit untuk mengidentifikasi pelaku.

“Ketika ditanya siapa yang menyundut, saksi-korban yang disundut ngomong, ‘saya nggak kenal namanya’,” begitu kata Benny menerangkan.

Sebab itu, kata Benny, perlu dilakukan penyelidikan maupun penyidikan lanjutan perihal apa peran dan perbuatan yang dilakukan oleh 17 personel Polda Sumbar yang sudah dinyatakan melanggar tersebut. “Jadi ini masih ada beberapa tahap, sampai dengan nanti pemberkasan selesai,” begitu kata Benny.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: