Tanggap Covid-19 Hadirkan Konflik Komunikasi

Dua substansi tersebut terdiri dari:

(1). Antisipasi para pihak/stakeholder di sektor “kesehatan/sosial/ekonomi”. Aktivitasnya berupa pencegahan/preventif virus, penyembuhan/kuratif included penguatan imunitas tubuh individu, pencegahan kritik sosial, gejolak sosial hingga aksi sosial sampai penanganan aksi sosial; begitu pula menjaga agar interaksi sosial tidak terhambat karena stagnasi ekonomi ;

(2). Antisipasi disektor Komunikasi khususnya pencegahan dan penyelesaian konflik komunikasi.

Dari aspek pelaksanaan program tanggap Covid-19, antisipasi komunikasi layaknya paling awal. Antisipasi komunikasi harus di design dan di bingkai dengan tepat dalam konteks berbagai info, laporan maupun analisis. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan program-program kongkritnya.

Antisipasi komunikasi harus dilakukan dengan tepat, yaitu mengacu pada kondisi psikhologis aktual masyarakat dalam konteks yg luas, akumulasi penuangan info yang make sense serta faktual, teknik penuangan dan penyampaian info yang tenang serta memiliki faktor kredibilitas yang tinggi.

Begitu pula Sang Aktor penyampai informasi perlu credible. Semua proses komunikasi tersebut tetap menggunakan platform bahwa masyarakat kita memiliki kecenderungan menggunakan Low Context Communication (LCC) sebagai basic dalam antisipasi sektor komunikasi.

Program tanggap di beberapa sektor telah direalisir. Antara lain seperti intensifikasi beberapa RS untuk menangani pasien Corona. Juga penambahan RS khusus dan tambahan dengan melibatkan berbagai bangunan atau gedung yang selama ini fungsinya bukan berkaitan dengan kesehatan.

Mulai dari Wisma Atlet, Wisma Haji, hingga hotel dan perkantoran serta Sekolahan. Berikutnya mensosialisasikan berbagai berita dan informasi tentang kondisi, kualitas, kuantitas, tingkat penyebaran serta progress penanganan dan penanggulangan anggota masyarakat yang terkena virus Covid-19.

Tak kalah pentingnya, menyebarluaskan perilaku ideal pribadi dan komunitas agar memiliki daya ketahanan tubuh bagus melalui antara lain penguatan imunitas tubuh.

Memutuskan status kondisi negara dan masyarakat sedemikian rupa agar tidak melahirkan konflik sosial. Misalnya, syarat & kriteria ketat untuk pemberlakuan status “lockdown” (karantina) agar tidak terjadi kekacauan sosial dan ekonomi yang antara lain bisa dipicu oleh perlambatan ekonomi masyarakat.

Begitu pula jika keadaan terus menerus mendorong lahirnya kondisi mencekam sehingga Negara mengambil kesimpulan perlu kebijakan isolasi dengan menghindari kontak sosial yang akibatkan semua aktivitas kantor (terutama pemerintah) tidak aktif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: