Tak Main-main, Jenderal Agus Langsung Perintahkan Tangkap Sosok ini, Pemilik Senjata AK dan Glock!

Kabareskrim menginstruksikan anggota tangkap Dito karena selalu mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Komjen Pol Agus Adrianto Kabareskrim Polri

Jakarta, EDITOR.ID,- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk segera menangkap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Pengusaha besar ini bikin heboh lantaran saat diperiksa KPK, di rumahnya ada belasan senjata otomatis laras pendek dan panjang ilegal.

Kabareskrim menginstruksikan anggota tangkap Dito karena selalu mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“(Dito kapan dijemput) Ke Pak Dirtipidum ya, kayanya,” ujar Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sudah saya suruh tangkap,” tambahnya.

Namun demikian, Agus tidak menjelaskan lebih jauh terkait perintah penangkapan tersebut.

Agus pun meminta untuk bertanya lebih jauh ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim mengenai perintah tersebut.

Dir Tipidum Janji Akan Segera Tangkap

Penyidik Bareskrim Polri sendiri dikabarkan bakal menjemput paksa Dito Mahendra dalam waktu dekat.

Informasi ini dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro.

“Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua, tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa,” kata Djuhandi.

Polisi membantah pernyataan kuasa hukum Dito, Abu Said Pelu bahwa sembilan senjata milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro.

“Terkait info dari Penasihat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro,” tegasnya.

KPK Temukan Senjata Api Pistol Otomatis dan Laras Panjang

KPK menemukan belasan senjata api saat melakukan penggeledahan di kediaman Dito pada 23 Maret 2023 lalu.

Pada penggeledahan tersebut, KPK menemukan 15 pucuk senjata yang selanjutnya diserahkan ke Bareskrim untuk diselidiki.

Menurut hasil penyelidikan, sembilan pucuk senjata tersebut berstatus senjata ilegal.

Senjata itu di antaranya 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, dan 1 pucuk Pistol Angstadt Arms.

Kemudian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Dito Kirim Dokumen Kepemilikan Senjata dari Kodam Diponegoro

Sebelumnya, kuasa Hukum Mahendra Dito S alias Dito Mahendra, Abu Said Pelu mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Saat itu, ia membawa sejumlah dokumen yang diserahkan ke penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: