Suara PSI Melonjak Tajam Dekati Kursi Senayan, Kans PPP Kembali Terancam

Sembilan partai meraup suara di bawah 4% atau berada di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2024 yang ditetapkan sebesar 4% oleh Undang-Undang No. 7/2014 tentang Pemilihan Umum. Dengan begitu, 9 partai tersebut 'gagal' masuk ke Senayan.

Petugas saksi dari partai politik mengamati data perolehan suara saat mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan di Denpasar, Bali, Selasa (20/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali melanjutkan kembali tahapan rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Bali setelah sempat dihentikan sementara sejak Minggu (18/2) karena proses sinkronisasi data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt.

Jakarta, EDITOR.ID,- Kejutan terjadi disaat masa penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan tren melesat mendekati ambang batas parlemen alias parliamentary threshold. Suara PSI melambung tinggi di tengah mayoritas partai mengalami stagnasi bahkan penurunan secara persentase.

Berdasarkan data KPU pada Kamis (29/2/2024) pukul 05.00 WIB dengan suara yang masuk sebanyak 65,48%, PSI berhasil meraup suara banyak 2.163.697 atau 2,85%.

PSI menjadi salah satu partai yang mengalami peningkatan suara secara signifikan. Lantaran, pada tanggal 28 Februari 2024, suara PSI masih di angka 2,79%.

Sementara itu partai-partI lainnya bergerak cenderung stagnan atau bahkan mengalami tren menurun secara persentase. PDIP misalnya turun dari 16,53% menjadi 16,51%, Golkar turun menjadi 15,16, Gerindra 13,4%, dan PKB di angka 11,65%.

Kendati turun, keempat partai tersebut tetap memimpin perolehan suara sementara versi real count KPU. Nasib PSI berbanding terbalik dengan PPP yang turun dari 4% menjadi 3,99%. Itu artinya PPP berpotensi tidak lolos ke Senayan.

Selebihnya, partai nasional peserta Pemilu 2024 tercatat meraih suara di bawah 10%. Mayoritas dari kelompok partai nasional itu pun hanya meraup suara di bawah 5%.

Bahkan, sembilan partai meraup suara di bawah 4% atau berada di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2024 yang ditetapkan sebesar 4% oleh Undang-Undang No. 7/2014 tentang Pemilihan Umum. Dengan begitu, 9 partai tersebut ‘gagal’ masuk ke Senayan.

Secara persentase kenaikan suara PSI tersebut melebihi partai-partai lainnya bahkan jika dibandingkan partai-partai besar dan sedang yang memiliki basis suara yang kuat

Untuk diketahui, KPU sebelumnya telah mengumumkan bahwa terdapat 24 partai politik nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

Terdapat 18 partai nasional yang dikukuhkan KPU sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan ada 6 partai lokal Aceh yang terlibat dalam kontestasi politik lima tahunan ini.

Berikut, rangkuman data hasil real count Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 11,65%
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra):13,4%
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 16,51%
4. Partai Golkar: 15,16%
5. Partai Nasdem: 9,48%
6. Partai Buruh: 0,59%
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 1,09%
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,55%
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 0,21%
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 0,73%
11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 0,29%
12. Partai Amanat Nasional (PAN): 7%
13. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,33%
14. Partai Demokrat: 7,47%
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,85%
16. Partai Perindo (Perindo): 1,26%
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3,99%
24. Partai Ummat:0,42%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: