EDITOR.ID, Jakarta,- Ada dugaan kuat kasus suap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat terkait pendanaan politik ayahnya. Laode Muhammad Sjafei Kahar, ayah dari Bupati Agus, sedang mengikuti Pilkada di Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018.
Namun sang Bupati yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, lebih suka membisu terkait uang suap yang diterimanya akan digunakan untuk membiayai kampanye ayahnya.
“Tanyakan penyidik,” katanya singkat setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Agus Feisal, yang sudah mengenakan rompi oranye, kemudian langsung masuk ke mobil tahanan. Sementara itu, tak berselang lama sebelum Agus Feisal, lebih dulu kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres yang ditahan.
Tony membisu saat digiring masuk ke mobil tahanan. Kedua tersangka tersebut ditahan di rutan berbeda selama 20 hari.
“Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap AFH (Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan), ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih dan TK (Tony Kongres) di Rutan Guntur,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu malam (23/5/2018). Diduga Agus menerima suap dari rekanan pengadaan barang Pemda Buton Selatan.
Usai ditangkap tim Satgas KPK langsung memeriksa mereka di Mapolres Baubau. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Agus. Pihak yang diamankan terdiri atas PNS, konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.
KPK juga mengamankan duit Rp 400 juta saat OTT.
KPK sendiri tengah mendalami motif uang suap ini terkait dengan pendanaan politik. Pasalnya, KPK menemukan dan mengamankan banyak alat peraga kampanye ayah Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Laode Muhammad Sjafei Kahar, yang merupakan cawagub Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Pada saat peristiwa tangkap tangan itu, kami menemukan sejumlah alat peraga kampanye. Kita amankan sampelnya dan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya tim akan mendalami sumber uang untuk membeli alat perangkat kampanye tersebut,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Disebutkan, ada kaus, spanduk, topi, poster, stiker, dan alat peraga lain yang sampelnya diamankan. Alat peraga itu ditemukan bersama duit Rp 409 juta di kediaman Syamsudin, seorang konsultan politik. KPK juga akan menelusuri peruntukan uang itu, apakah terkait kampanye Sjafei Kahar.
“Kita belum, saat ini kita belum sampai ke sana, apakah uang tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan cawagub yang kebetulan ayahnya. Jadi nanti masih dalam proses, 2-3 hari nanti akan kita informasikan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam kesempatan yang sama.
KPK juga belum bisa memastikan keterlibatan Sjafei Kahar dalam kasus suap yang dilakukan anaknya ini. Namun KPK membuka kemungkinan itu.
“Kemungkinan bisa saja, apakah nanti akan sampai ke ayahnya, yang sekarang menjadi cawagub. Tapi untuk saat ini pemeriksaan penyidik belum sampai ke sana. Karena sudah barang tentu perlu dilakukan dulu pemanggilan, pemeriksaan alat-alat bukti lainnya, korelasinya apa, hubungan satu dengan lainnya,” kata Basaria.
KPK menetapkan Agus Feisal sebagai tersangka. Feisal menerima Rp 409 juta dari sejumlah kontraktor terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan.
Uang itu diterimanya dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres. Tony diduga sebagai pengepul dana dari kontraktor tersebut. (tim)