Soal Hak Angket Ini Sikap Surya Paloh, di DPR Mulai Redup

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (dua kiri) menyampaikan pernyataan sikap partai yang menerima hasil Pemilu 2024 dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (20/3/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta, EDITOR.ID,- Wacana menggulirkan hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 di DPR masih abu-abu, penuh misteri dan teka-teki. Apakah hak angket tersebut akan berhasil diajukan atau mandek ditengah jalan. Sampai hari ini partai terbesar penguasa DPR, PDIP masih belum menentukan sikap.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri belum juga memerintahkan kadernya di DPR untuk mengajukan hak angket. Sikap Megawati masih diam dan menunggu perkembangan dinamika politik.

Sikap PDIP sebelas duabelas dengan salah satu parpol besar pengusung Hak Angket, Partai NasDem.

Bahkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak yakin hak angket akan berjalan mulus dan disetujui sebagian besar anggota DPR sesuai ketentuan UU. Pasalnya, banyak partai yang belum bersikap atas hak angket yang diusulkan Capres Ganjar Pranowo.

Ketua Umum Partai NasDem Paloh mengatakan jika partainya selama ini selalu menyuarakan dan mendorong hak angket. Hal tersebut dilakukan Partai NasDem semata-mata menghormati hak konstitusi.

Dalam pernyataan tegasnya menyikapi hak angket terkait Pemilu di DPR, Paloh mengatakan energi partainya masih sangat terbatas jika harus mengajukan hak angket.

“Ini paling menarik, saya berbicara dengan sudara-saudara semuanya dengan bahasa kita dalam komunitas pers, ada keterus-terangan, ada spontanitas, saya pikir saya harus katakan, dengan energi partai NasDem yang relatif masih amat terbatas,” paparnya.

“Kalau pun NasDem mendorong hak angket itu semata-mata karena penghormatan kepada hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anggota dewan,” sambungnya.

Menurut Paloh, banyak aspek yang perlu dipikirkan sebelum mengajukan hak angket. Salah satunya, apakah akan efektif jika hak angket diajukan di tengah situasi di DPR saat ini.

“Pertanyaannya masih mungkinkah efektifitas yang akan diperoleh oleh NasDem atau siapapun yang melaksanakan hak angket dalam kondisi pada saat ini di dewan? Ini baru kita pikirkan bersama. Karena apa, demokrasi yang ada pada saat ini tidak lagi mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, tapi suara terbanyak. Ketika kita berhadapan pemilihan suara terbanyak, kita harus pikir dulu kita sudah banyak suara belum,” jelasnya.

Meski begitu, Paloh menyebut hak angket terhadap gelaran pemilihan umum bukan pertama kali diajukan di DPR. Namun, Paloh menilai hak angket kali ini memiliki kesan mendalam. Karena itulah, partainya perlu cermat dalam menentukan sikap.

“Sebenarnya hak angket bukan yang pertama kali kita kenal, sudah berapa kali digunakan, dipakai, begitu juga terhadap pemilu. Tapi khusus Pemilu 2024 ini seakan-akan ada hal yang extraordinary, luar biasa. Hak angket. Nah karena hak yang seakan-akan kesan impresi yang luar biasa ini NasDem juga mengikutinya dengan cermat, ada apa,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: