Soal Blangkon Rp900 Juta, Pengacara Ini Minta Maaf Tuding Gus Miftah Terlibat Pencucian Uang

Uang dari Lelang Blangkon Pemberian dari Wahyu Kenzo senilai Rp900 Juta Sudah Habis Untuk Kepentingan Amal

Gus Miftah dan Blangkon nya Foto Instagram Official @GusMiftah

Jakarta, EDITOR.ID,- Pengacara korban kasus penipuan robot trading meminta maaf kepada Gus Miftah, setelah sempat menuding dai kondang tersebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) Robot Trading ATG yang dibandari Wahyu Kenzo

Saat ini Bareskrim Polri telah menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi bodong melalui Robot Trading ATG.

Bareskrim Polri juga akan menjerat Wahyu Kenzo telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini polisi masih menelusuri kemana saja aliran dana ratusan miliar hasil penipuan yang dilakukan Wahyu Kenzo itu diberikan ke pihak lain, disembuyikan dan dialihkan.

M. Zainul Arifin, pengacara salah satu korban kasus penipuan robot trading Wahyu Kenzo, meminta maaf setelah mendengar klarifikasi yang disampaikan Gus Miftah.

“Semalam saya dengar Gus Miftah sudah klarifikasi. Terkait dengan somasi, itu hak dari Gus Miftah dan pengacaranya yang merasa difitnah,” kata Zainul Arifin ditemui di Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).

“Maka hari ini kita sampaikan, kalau narasi itu menyinggung perasaan individu dan keluarga, mengucapkan dengan tegas minta maaf,” imbuh dia.

Zainul Arifin menerangkan, tidak bermaksud untuk menyudutkan siapa pun. Termasuk Gus Miftah sebagai sosok yang namanya disebut.

“Sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para publik figur tersebut merupakan bagian dari keterlibatan robot trading ATG,” ucap Zainul Arifin.

Hanya saja, saat ditelusuri soal aliran dana Wahyu Kenzo, sempat ada nama Gus Miftah sebagai penerima.

Sebelumnya nama nama Gus Miftah mendadak viral karena ikut terseret dalam kasus tersebut. Itu lantaran blangkonnya yang pernah dibeli oleh Wahyu Kenzo. Nilainya cukup fantastis, sehingga Gus Miftah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Gus Miftah telah mengklarifikasi dugaan menerima aliran dana robot trading ATG. Dia mengakui Wahyu Kenzo sebagai pemenang lelang blangkon miliknya seharga Rp 900 juta.

Tapi, Gus Miftah menggarisbawahi bahwa dia tak tahu menahu soal sumber uang Wahyu saat ikut kegiatan lelang pada Desember 2021. Uang hasil lelang tersebut ketika itu langsung disumbangkan untuk kegiatan amal.

Gus Miftah juga mengatakan enggan mengembalikan uang dari Wahyu Kenzo tersebut karena duitnya sudah habis untuk kegiatan amal. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: