Demak – Standar penanganan korban korona (covid-19) juga dilakukan jajaran Satlantas Polres Demak. Ini untuk mengantisipasi jika ada kecelakaan lalulintas (lakalantas) dengan korban penderita korona.
Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timoranto melalui Kasatlantas Polres Demak, AKP Nyi Ayu Fitria Fasya mengatakan, praktik atau simulasi penanganan korban dilaksanakan langsung dijalan raya Pantura, tepatnya didepan Mapolres Demak.
“Dalam penanganan korban laka yang kebetulan menderita covid seperti ini juga harus ada standar yang kita terapkan. Jangan sampai kita dari kepolisian sibuk menolong atau mengevakuasi korban laka ternyata korbannya adalah penderita covid-19. Jadi, dalam kasus seperti ini, maka petugas dilapangan juga harus melengkapi dengan alat pelindung diri yang maksimal,†katanya.
Kelengkapan pelindung diri menjadi fasilitas penting bagi petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Kita bekali mereka dengan prosedur penanganan sesuai standar operasi (SOP), termasuk alat thermo atau pengukur suhu yang tidak menempel dibadan penderita,†ujarnya. (dealova)