Suatu kebutuhan bagi Pemerintah untuk dapat menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) atas baterai sepeda motor listrik dan stasiun penukaran baterai sehingga dapat secara langsung mengakselerasi ekosistem sepeda motor listrik di Indonesia.
Sistem penukaran baterai juga membuat harga sepeda motor listrik menjadi lebih terjangkau dan melindungi konsumen dari potensi kerugian atas kualitas baterai yang rendah.
Dalam hal ini pembeli sepeda motor listrik tidak perlu membeli (investasi) baterai, hanya membayar penggunaannya bisa berdasarkan jarak pemakaian (kilometer) ataupun jangka waktu tertentu misalnya per minggu atau per bulan.
Semoga dengan momentum konversi sepeda motor BBM ke listrik ini juga menjadi titik awal bagi Indonesia bisa membangun industri sepeda motor listrik nasional, yang kemudian juga bisa masuk pasar global. Keniscayaan ini didukung oleh pasar sepeda motor listrik yang sangat besar potensinya dan Indonesia telah berproses menjadi salah satu produsen utama baterai kendaraan listrik di dunia
Bilamana konsumen membeli sepeda motor listrik bersama dengan baterainya umumnya dalam rangka membuat secara keseluruhan harga dapat bersaing maka spesifikasi baterai disesuaikan oleh produsen, misalnya siklus pengisian ulang baterai menjadi 800 kali (1 kali dalam 1 hari, ekuivalen sekitar 2 tahun pemakaian).
Standar kualitas pengisian ulang baterai sepeda motor listrik secara umum adalah 2.000 kali dan yang terbaik kualitasnya bisa mencapai 6.000 kali. Sistem penukaran baterai dapat mengatasi risiko atas kemungkinan buruknya kualitas baterai yang dibeli oleh konsumen dan juga menghindari limbah batery. (tim)