Selama pemerintahan Jokowi, Kementerian Luar Negeri mencatat 51.088 kasus WNI telah diselesaikan, 16.432 WNI dievakuasi dari daerah konflik dan bencana alam, dan 181.942 WNI direpatriasi karena bermasalah.
EDITOR.ID, Jakarta,– Selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah telah membebaskan 443 WNI dari ancaman hukuman mati. Ini menjadi catatan prestasi sejarah bagi bangsa Indonesia
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengatakan negara telah membebaskan 443 warga negara Indonesia (WNI) dari hukuman mati di luar negeri selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers empat tahun pemerintahan Jokowi-JK dengan tema “Peningkatan Stabilitas Politik dan Keamanan, Penegakan Hukum, dan Tata Kelola Pemerintahan†yang digelar Forum Merdeka Barat di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
“Selama empat tahun negara telah membebaskan 443 WNI dari hukuman mati, negara selesaikan 51.088 kasus WNI di luar negeri, 181.942 WNI di luar negeri telah di-repatriasi,†jelas Retno.
Selain itu, Retno juga mengatakan negara berhasil mengevakuasi 16.432 WNI dari wilayah konflik di luar negeri.
“Termasuk pembebasan 39 WNI yang jadi sandera di Filipina,†imbuhnya.
Tak hanya menyelamatkan fisik WNI di luar negeri, Retno mengklaim pemerintah berhasil mengembalikan hak WNI di luar negeri.
Beberapa contohnya ialah pembebasan dua WNI, DT dan AHB, tahun lalu yang sebelumnya mendekam lama di penjara wanita, Jeddah, Arab Saudi.
Selama pemerintahan Jokowi, Kementerian Luar Negeri mencatat 51.088 kasus WNI telah diselesaikan, 16.432 WNI dievakuasi dari daerah konflik dan bencana alam, dan 181.942 WNI direpatriasi karena bermasalah.
Keduanya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Umum Jeddah pada 12 April 2010 atas dugaan pembunuhan jenazah wanita WNI, AA, di penampungan gelap tempat DT dan AHB pada 2002.
Lebih lanjut Retno menyebut bahwa perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri menjadi salah satu fokus pemerintah.
“Perlindungan WNI menonjol dalam era Jokowi. Pemerintah berupaya menghadirkan negara untuk masyarakat Indonesia termasuk WNI di luar negeri,” kata Retno di Gedung III Sekretariat Negara, Kamis (25/10/2019).
Selain itu, kata Retno, pemerintah juga membebaskan 39 WNI yang disandera, seperti pembebasan dua WNI yang disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina dan enam WNI yang disandera kelompok milisi bersenjata di Benghazi, Libya.