Sedang Asyik Kerja di Kantor, ASN Tangsel Ditangkap Polisi Ternyata…!!!

Hendra telah ditetapkan sebagai tersangka karena ia diduga menipu dengan iming-iming bisa memasukan korban jadi pegawai di lingkup kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Korbannya merupakan para calon pelamar kerja menjadi tenaga honorer.

Ilustrasi

Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kesbangpol Kota Tangerang Selatan bernama Hendra Wijaya dibekuk polisi ketika sedang bekerja di kantor. Hendra sempat menjadi buronan karena terlibat penipuan rekrutmen tenaga honorer. Dia ditangkap dalam pelariannya pada Sabtu 18 November 2023.

Hendra telah ditetapkan sebagai tersangka karena ia diduga menipu dengan iming-iming bisa memasukan korban jadi pegawai di lingkup kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Korbannya merupakan para calon pelamar kerja menjadi tenaga honorer.

Kasus dugaan penipuan rekrutmen ini mencuat saat seorang pemuda bernama Alvin melaporkan dirinya menjadi korban penipuan untuk masuk sebagai pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel.

Alvin telah menyetor uang hingga 25 juta rupiah dari Rp 40 juta yang diminta. Uang milik Alvin telah dikembalikan beberapa waktu lalu.

Namun Hendra juga dilaporkan atas kasus penipuan lain. ASN Tangsel itu dilaporkan oleh HA, pria berusia 63 tahun. Warga Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel ini mengaku rugi ratusan juta rupiah untuk memasukkan anaknya sebagai petugas di Samsat.

“Penipuan ini terjadi pada Senin 4 April 2022,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq sebagaimana dilansir dari TEMPO, Senin 20 November 2023.

Kata Bambang, kasus ini bermula saat seseorang berinisial SA menawarkan pekerjaan untuk anak korban. SA kemudian mengenalkan korban dengan Hendra Wijaya, yang saat itu bekerja di Bapenda Tangsel.

“Dia menawari anak korban untuk bekerja di Kantor Samsat dengan syarat harus membayar Rp150 juta. Namun korban hanya menyanggupi Rp125 juta yang kemudian dibayarkan secara cash atau tunai dengan bukti kwitansi,” kata Bambang.

Keesokan harinya, korban dan anaknya diajak ke Kantor Samsat Ciledug untuk bertemu dengan perempuan berinisial HE dan menyerahkan berkas lamaran. Namun hingga saat ini anak korban belum juga mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan padahal mahar sudah dibayar lunas.

“Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Aren pada 25 Juli 2023, dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP,” ujarnya.

Kasus penipuan masuk kerja ini mendapat perhatian Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq karena Hendra adalah seorang ASN. “Tersangka pelaku sebagai pegawai pemerintahan melakukan tindak kejahatan penipuan penggelapan,” kata Bambang.

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta ini mengatakan telah dua kali memanggil tersangka penipuan rekrutmen tenaga honorer Pemkot Tangerang Selatan, namun yang bersangkutan tidak hadir. “Panggilan ketiga kita sertakan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan,” ujarnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: