Satu Tahun PSI di Dewan, Apa Saja Yang Mereka Lakukan?

Dengan anggaran sekitar 3.31 T di 2019 untuk penanganan banjir, Pemprov DKI dinilai gagal mengatasi banjir di Jakarta. Program-program seperti normalisasi tidak berjalan maksimal, sedangkan program naturalisasi tidak terlihat dampaknya.

Hal ini diperumit dengan langkah Gubernur yang fokus hanya pada pembagian sembako dan membuat alat peringatan banjir berupa TOA. Melihat kondisi ini, akhirnya Komisi D sepakat untuk membuat Pansus Banjir yang efektif per awal Agustus kemarin.

10. Penggunaan e-budgeting Pemprov DKI Jakarta Tak Transparan

Kacaunya proses pembahasan APBD DKI Jakarta mendorong Fraksi PSI untuk mengevaluasi sistem e-budgeting. Fraksi PSI mengkritik pemerintah provinsi DKI Jakarta bahwa pemprov setengah hati menggunakan e-budgeting.

Manfaat e-budgeting hanya bisa dirasakan jika penggunaannya tepat dan maksimal. Selain itu, sistem e-budgeting yang baru bermasalah karena sistem membolehkan anggaran ‘gelondongan’.

Fraksi PSI menilai bahwa dengan eksekutif tidak transparan soal anggaran, tidak hanya hak pengawasan dewan yang terenggut, tapi juga hak partisipasi masyarakat.

11. Pengawalan APBD DKI Jakarta #BukaBukaanAPBD2020

Lewat perwakilannya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, William Aditya Sarana, Fraksi PSI membuka mata anggaran janggal dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, salah satunya pembelian lem aibon.

Permasalahan lem aibon membuka masalah yang lebih besar lagi dalam APBD DKI Jakarta.

Dalam prosespembahasan RAPBD 2020, Fraksi PSI konsisten menyuarakan keterbukaan dan partisipasi publik dalam penganggaran daerah. Terkuaknya mata anggaran janggal tersebut mendorong Fraksi PSI untuk semakin menguliti APBD DKI agar semaksimal mungkin diperuntkan untuk kepentingan

masyarakat banyak.

PSI Perjuangkan Transparansi Kinerja Dewan dalam Pembentukan Tata Tertib Pada bulan September 2019, Fraksi PSI memperjuangkan transparansi kinerja dewan dalam pembuatan tata tertib DPRD DKI Jakarta.  Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI mengajukan beberapa usulan dalam rapat tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024. Fraksi PSI meminta agar adanya transparansi anggaran dalam kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD DKI.

Selain adanya transparansi anggaran kunker, PSI juga meminta agar rapat-rapat DPRD DKI bersifat terbuka dan bisa diakses media maupun masyarakat. Hal ini seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan rapat bagi media dan masyarakat yang semestinya sangat terbuka adalah mengenai rapat anggaran baik rapat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun APBD-Perubahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: