Rolls Royce Harvey Moeis untuk Kado Ultah Sandra Dewi dan Mini Coper Disita Kejagung

Pengusaha Kaya Harvey Moeis Dapat Duitnya dari Kepanjangan Tangan untuk Menerima Setoran Hasil Tambang Timah Ilegal yang Dikelola PT Timah

Sandra Dewi dengan Latar Belakang Mobil Mewah Rolls Royce Kado Ulang Tahunnya yang ke-40

Jakarta, EDITOR.ID,- Pengusaha kaya raya Harvey Moeis kini harus mendekam dibalik jeruji tahanan yang lembab dan gelap. Lantaran bisnis mafianya memalak hasil tambang timah ilegal. Tak hanya menghuni kamar tahanan, dua mobil mewah milik Harvey pun kini disita Kejaksaaan Agung (Kejagung).

Mobil mewah tersebut adalah Rolls Royce. Mobil super mewah buatan Inggris ini merupakan kado dari Harvey untuk ulang tahun untuk istri, artis Sandra Dewi. Mobil Harvey lainnya yang disita adalah MINI Cooper. Mobil Rolls-Royce tersebut kini sudah terparkir di salah satu sudut kompleks gedung Kejagung usai disita. Mini Coopernya belum kelihatan.

“Kami membenarkan telah menyita Rolls Royce dan Mini Cooper,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.

Mobil Rolls-Royce disita Kejagung usai penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis di salah satu wilayah elite di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Penampakan Mobil Rolls Royce Harvey Moeis Buat Sandra Dewi

Sandra Dewi menerima Rolls Royce Ghost berwarna hitam dengan pelat nomor SDW yang merupakan inisialnya sebagai kado ulang tahunnya yang ke-40 pada Agustus 2023. Momen penyerahan kado tersebut sempat diunggah Sandra Dewi di Instagram Storiesnya. Mobil Rolls-Royce itu berwarna dominan warna hitam metalik.

Bagian kap depan Rolls-Royce yang disita berwarna silver, warna serupa juga ada di bagian roda ban mobil. Sementara di bagian dalam mobil tampilannya mewah.

Bagian jok mobil, pintu sisi dalam, dan dashboard dibalut kulit warna cokelat. Sementara bagian lainnya, seperti stir mobil, berwarna hitam.

Saat ini, mobil mewah asal Inggris itu berada di Kejaksaan Agung. Mobil ditempatkan di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung pada 22.50 WIB.

Harvey Moeis kini harus mendekam di tahanan dan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis yang berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT). Kerugian ekologis akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

“Itu hasil penghitungan kerugian ekologis, dan kerugian itu masih akan ditambah dengan kerugian negara yang sampai saat ini masih berproses,” jelas Kuntadi.

Harvey diduga telah menghubungi Direktur Utama PT Timah, MRPT, dari tahun 2018 hingga 2019 untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

“HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” kata Kuntadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: