News  

Rektor Unej Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kasus Dosen Cabul

img 20210409 192224

EDITOR.ID, Jember, – Rektor Iwan Taruna membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pencabulan oleh oknum dosen Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Unej mengedepankan azas praduga tak bersalah. Namun sanksi berat untuk si oknum menanti jika dugaan itu terbukti benar.

?Ini bukan yang pertama di Universitas Jember. Ada beberapa kasus serupa yang kami alami dan tentunya kami punya contoh cara penyelesaiannya,? ujar Iwan.

Iwan mengatakan, sebelumnya ada beberapa kasus yang menyangkut beberapa oknum dosen yang berujung sanksi berat.

?Ada pencopotan jabatan fungsional. Yang dipecat juga ada,? tandasnya.

Investigasi dilakukan oleh atasan langsung. ?Bukti-bukti akan dikumpulkan. Mekanisme itu sudah ada dan pernah dilakukan di Unej,? kata Iwan.

Tindakan Unej tidak harus menunggu tindakan di kepolisian. Dua institusi bisa melakukan penanganan secara paralel.

Unej sebenarnya sudah berupaya untuk mencegah kasus-kasus seperti itu. Salah satunya dengan berdirinya Pusat Studi Gender. Setiap dalam penerimaan pegawai atau dosen di Unej ada semacam tes psikologi. Namun perubahan bisa terjadi karena lingkungan.

?Lingkungan membentuk mental juga,? tutur Iwan.

?Mitigasi untuk itu sudah kami lakukan. Kami diajak Kementerian Pendidikan Kebudayaan untuk mereview peraturan menteri terkait penanaganan kekerasan semacam itu dalam kampus. Kita tunggu saja. Kalau peraturan menteri itu ada, akan ada peraturan rektor dengan itu sebagai dasarnya,? kata Iwan.

Seharusnya sanksi berat berupa pemecatan yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu terhadap kasus serupa sebelumnya bisa menjadi pembelajaran. Iwan meminta kepada para mahasiswa yang menunjukkan gelagat buruk atau penyimpangan pada dosen di Unej untuk tak takut melapor.

?Jadi harus speak up. Jangan diam. Jangan takut,? tegasnya.

?Setiap laporan pasti ditampung. PSG (Pusat Studi Gender) pun akan menyimpan rahasia itu. Tidak usah takut. Tentu ada tahapan-tahapan berikutnya untuk advokasi yang bisa dilakukan PSG. Sebenarnya kelihatan, orang ini benar atau tidak? Kan sudah ada norma. Konsultasi di luar kantor itu sumber bahaya,? kata Iwan.

Sebagaimana diberitakan, seorang oknum dosen Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi, dengan dugaan pencabulan keponakan sendiri. Polisi segera melaksanakan gelar perkara.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Dyah Vitasari mengatakan, ada lima orang saksi yang sudah diperiksa. Salah satunya adalah oknum dosen terlapor.

?Pemeriksaan sejak pukul 10. Kami masih melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan. Visum obgin dan psikiatri sudah kami terima dari saksi ahli, dokter di RS dr. Soebandi,? kata Vitasari, Kamis (8/4/2021).

?Setelah ini kami akan melakukan gelar perkara. Dalam minggu ini kami akan segera laksanakan. Posisi korban saat ini didampingi teman-teman PPT (Pusat Pelayanan Terpadu),? ujar Vitasari. Sejauh ini, ada kesesuaian antara keterangan pelapor dan terlapor. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: